Direktur Eksekutif JGW Datangi Kejati DIY Serahkan Map Abu-abu, Isinya?

Direktur Eksekutif JGW Datangi Kejati DIY Serahkan Map Abu-abu, Isinya?

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Direktur Eksekutif Jogjakarta Government Watch (JGW), Muhammad Dadang Iskandar, Senin (29/6/2020), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Jalan Sukonandi Yogyakarta.

Di meja pelayan publik kantor itu, Dadang menyerahkan satu buah map abu-abu berisi berkas laporan disertai bukti-bukti dugaan praktik tender dan penentuan pemenang lelang yang dinilai tidak sesuai aturan.

Kepada wartawan dia menjelaskan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dia kirim ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait indikasi kejanggalan lelang dua proyek di Provinsi DIY yang ditangani Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) DIY.

Dadang kemudian menyebutkan lelang proyek embung UII tahap II di Pakem Sleman senilai Rp 6,9 miliar dan proyek pemeliharaan sabo dam Kali Boyong di Ngaglik Sleman senilai Rp 1,6 miliar.

Melalui penelusuran lebih lanjut, pihaknya menemukan lagi dua lelang yang diduga tidak prosedural, yaitu lelang operasional pemeliharaan Selokan Mataram senilai Rp 710 juta dan pembangunan rehab gedung Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) senilai Rp 1,9 miliar.

“Kami menduga kuat terjadi proses-proses praktik tender lelang dan penentuan pemenang lelang yang curang, tidak adil dan tidak cermat meneliti dan mengevaluasi peserta lelang,” kata Dadang sebagaimana isi suratnya yang ditujukan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY.

Menurut dia, empat lelang tersebut sudah diumumkan pemenangnya pada Juni 2020 dan saat ini memasuki tahapan masa sanggah.

Untuk itu, dia meminta Kajati DIY memanggil pimpinan BP2JK DIY beserta Pokja mengingat banyak peserta lelang melayangkan protes dan aduan.

“Kami mohon hentikan semua tahap proses lelang. Batalkan dua pemenang lelang tersebut. Mohon tindak lanjuti segera agar proses lelang di BP2JK DIY fair play, benar sesuai aturan, adil, tidak curang dan bersih dari KKN,” pintanya.

Selain mendapatkan temuan pemenang empat tender merupakan perusahaan kecil yang reputasinya belum teruji menggarap proyek-proyek besar pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini bertekat tidak akan berhenti mengawal proses lelang agar ada kepastian hukum dan keadilan untuk semua peserta lelang yang benar dan memenuhi syarat.

Kepala BP2JK DIY, Yanuar Munlait, saat dihubungi awak media menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data-data. Selain itu, juga melakukan klarifikasi ke pokja dan tim peneliti.

Setelah itu, hasilnya dilaporkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian PUPR sebagai pihak yang berwenang menangani pengaduan terkait Pengadaan Barang atau Jasa (PBJ). Karena hal ini merupakan pengaduan, menurut dia, tidak menghentikan proses pengadaan yang sedang berlangsung.

Seperti dilansir sejumlah media, sebelumnya Yanuar juga menyampaikan proses lelang dilakukan berdasarkan prosedur yang benar termasuk melibatkan pokja maupun tim peneliti. Dia mempersilakan peserta lelang yang tidak puas melakukan sanggahan. (sol)