Dirlantas Polda Jateng Cek Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Dirlantas Polda Jateng Cek Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi akan mengecek penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada semua lini pelayanan lalu lintas. Ini dimaksudkan untuk memastikan semua lini layanan lalu lintas berjalan baik.

“Kami memastikan semua unit layanan lalu lintas, baik di pos, unit maupun kantor di Jawa Tengah menerapkan protokol kesehatan demi mempersempit sebaran Covid-19,” kata Arman Achdiat, Selasa (30/6/2020), di Semarang.

Pelayanan lalu lintas bukan hanya pengurusan SIM, STNK dan BPKB, tapi juga unit registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, patroli lalu lintas, pos polisi lalu lintas serta unit-unit penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Saya tegaskan semua jajaran menerapkan secara penuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar alumni Akpol 1992 ini.

Betapa pun banyaknya unit, pos dan kantor pelayanan lalu lintas di provinsi itu, namun pengecekan diupayakan secara langsung. “Tentu ada pembagian tugas dengan jajaran Ditlantas Polda Jateng. Intinya, kita akan cek dan pastikan pelayanan lantas sesuai protokol kesehatan,” tambahnya.

Ditanya hukuman apa yang akan diberikan jika ditemukan unit, pos dan kantor pelayanan lalu lintas belum menerapkan secara penuh protokol New Normal, perwira polisi dengan pengalaman ganda bertugas di lalu lintas dan reserse ini mengingatkan langkah inspeksi, pengecekan, pengarahan dan pendisiplinan merupakan bagian dari pembinaan.

“Janganlah berpikir sidak dikaitkan pemberian hukuman. Sidak dilakukan untuk perbaikan pelayanan, bukan mencari-cari kesalahan,” ujar Arman.

Sebagai pimpinan jajaran lalu lintas di Polda Jateng, Arman berharap dalam kondisi berat karena pandemi Covid-19 polisi lalu lintas tetap terpacu menjalankan tugasnya secara profesional, modern dan terpercaya.

Masyarakat atau publik menaruh kepercayaan penuh kepada polisi. Dalam konteks wabah Covid-19, sikap dan tindakan harus diwujudkan nyata.

Nggak lucu berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan sementara kita mengabaikan protokol di lingkungan sendiri,” ujarnya bercanda.

Dia meminta setiap pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan mengecek lagi penerapan standar protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Apabila belum dilaksanakan secara penuh, segera lakukan perbaikan.

Jika menghadapi kendala, konsultasikan ke atasan minta arahan. “Prinsipnya, jangan sampai muncul kendala tapi diam saja. Semua masalah ada solusinya,” tandasnya.

Arman mengingatkan jajarannya memahami panduan tertulis Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19. Di sana diatur apa yang harus dilakukan aparat keamanan saat bertugas di lapangan.

Masing-masing petugas harus memastikan kondisi kesehatannya. Jika demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas sebaiknya tinggal di rumah.

Selain itu, juga harus memakai pakaian kerja baju berlengan panjang, wajib menggunakan masker, face shield dan sarung tangan. Sesering mungkin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menghindari sentuhan tangan di area mata dan mulut.

Hal lain yang harus diperhatikan yaitu jarak minimal satu meter saat melayani masyarakat atau rekan kerja. Kalau pun terpaksa kontak fisik dengan masyarakat, segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Kemudian, batasi waktu kerja 8 jam sehari atau maksimal 40 jam seminggu. Pulang bertugas jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri.

Berikutnya, mengkonsumsi gizi seimbang dan berolahraga. Mengkonsumsi suplemen tambahan seperti vitamin C, rutin mengecek kesehatan serta memastikan kendaraan operasional dibersihkan berkala menggunakan disinfektan.

“Mengacu ketentuan, aparat yang tidak masuk kerja karena sakit disertai gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak nafas saya perintahkan melapor ke bagian kepegawaian untuk dirujuk ke layanan kesehatan agar diketahui jenis penyakitnya,” kata Arman. (sol)