Disebut Gratis, Tapi Calon Kades Kemiri Mengaku Ditarik Rp 10 Juta

Disebut Gratis, Tapi Calon Kades Kemiri Mengaku Ditarik Rp 10 Juta

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang digelar di 41 desa, Senin (3/5/2021) dilakukan secara gratis. Sebab pembiayaan Pilkades Serentak bersumber dari APBD dan APBDes. Namun, tidak semua desa mematuhi aturan tersebut. Contohnya pelaksanaan di Desa Kemiri Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, menyisakan masalah karena dikabarkan diwarnai aksi pungutan biaya pendaftaran oleh oknum panitia kepada 3 calon kades.

Tiga orang peserta tersebut, yakni Mujiyono, Arifin Haris, dan Gunawan. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Gunawan yang merupakan petahana memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai calon kades terpilih. Menariknya, Gunawan sebagai calon terpilih, juga dibebani biaya tambahan.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Gunawan membenarkan adanya isu terkait penarikan biaya pendaftaran tersebut. Besarannya yakni Rp 10 juta per peserta.

“Pertama ditarik biaya pendaftaran 10 juta. Sebelum pilihan, saya bayar 22 Februari ke panitia dan diterima bendahara,” kata Gunawan, Selasa (11/5/2021).

Menurutnya, penarikan dilakukan oleh sekretariat panitia, yang semuanya merupakan unsur dari perangkat desa. Namun, Ketua dan wakil ketua panitia yang berasal dari unsur non perangkat desa, tidak mengetahui.

“Ketua panitia dan wakil panitia tidak tahu menahu, karena RAB dikelola oleh sekretariat desa. Ketua dan wakil itu malah tidak tahu kalau uang itu sudah ada di sekretariat panitia,” sebutnya.

Selain uang pendaftaran, Gunawan juga mengaku ditarik lagi Rp 24 juta, pasca dinyatakan terpilih. Alasan dari panita, lanjutnya, uang itu untuk menutup kekurangan biaya pilkades.

“Saya dikasih RAB itu nominalnya total tertera sekitar 69 juta. Kan bantuan dari kabupaten 15 juta lebih, dari penarikan per calon 10 juta kali 3. Berarti minus 24 juta. Nah, yang 24 juta itu dibebankan kepada yang terpilih,”ungkap Gunawan.

Dijelaskan, uang Rp 24 juta itu sudah ditagih panitia kepadanya sebanyak 2 kali. Meski merasa tertekan, Gunawan mengaku tidak mau membayarkan karena cukup memberatkan.

“Kemarin saya bilang kalau suruh bayar 24 juta saya tidak mau. Kalau sumbangan seikhlasnya, saya mungkin mau,” jelasnya.

Lebih lanjut Gunawan mengaku, adanya kejanggalan yang dilakukan oleh oknum panitia. Pasalnya, sepengetahuan Gunawan, biaya penyelenggaraan pilkades menggunakan APBD dan ABDes. Apalagi, RAB yang disusun panitia tidak masuk akal. Termasuk nominal anggaran untuk honor-honor panitia selama 3 bulan.

“Jumlah panitia itu kan cuma beberapa. Kok tertera di RAB sampai 24 orang,” lanjutnya.

Gunawan tidak mempunyai rencana untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun, dirinya berharap, dinas terkait atau Paguyuban Kepala Desa di Purworejo Polosoro dapat turut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Sutanto, Ketua 1 Paguyuban Polosoro Purworejo yang turut mendampingi kades terpilih Desa Kemiri menyatakan, bahwa Polosoro telah mengetahui kabar tersebut. Ketua Umum Polosoro, Suwarto, juga telah menginstruksikan untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

Menurutnya, jika informasi biaya pendaftaran peserta pilkades di Desa Kemiri itu benar, hal itu tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, sesuai regulasi yang ada, pilkades dibiayai oleh APBD dan APBDes. Bisa juga ada anggaran dari pihak ketiga, tetapi harus dimusyawarahkan dulu dan tertuang dalam APBDes.

“Di sini ada kuitansi uang pendaftaran. Berarti panitia jelas melakukan penyimpangan. Itu memberatkan semua calon. Dan masuk kategori pungutan liar,” katanya.

Kepala Dinpermades Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiadi SSos, saat dikonfirmasi menyampaikan hal senada. Menurutnya, pilkades dibiayai oleh APBDes dan APBD. Khusus untuk pengadaan perangkat protokol kesehatan, dapat menggunakan dana desa.

“Tidak ada aturan. Tidak ada yang membolehkan penarikan biaya pendaftaran. Kelihatannya sudah sering saya sosialisasikan sejak awal bahwa pilkades itu tidak ada mahar,” ungkapnya.

Terkait RAB, pihaknya menyebut bahwa administrasi itu memang wajib dibuat sesuai kebutuhan dari tahap awal sampai pelantikan. Namun, penganggarannya harus sesuai dengan standar harga bupati, termasuk honor panitia.

Sementara terkait penarikan Rp 24 juta bagi kades terpilih, Agus Ari menyarankan agar tidak memenuhi permintaan panitia tersebut.

“Jangan takut untuk menolak. Gak salah, kenapa mesti takut,” tegas Ari di kantornya, Selasa sore (11/5/2021). (*)