Dishub Akan Menjaga Jalur Tikus 24 Jam

Dishub Akan Menjaga Jalur Tikus 24 Jam

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman akan melakukan penghadangan kendaraan dari luar daerah yang melewati jalur alternatif atau “jalan tikus” di tiap perbatasan selama larangan mudik Lebaran 2021.

“Dari hasil koordinasi kami dengan Polres Sleman, pengawasan ketat akan dilakukan di seluruh jalur tikus di setiap perbatasan wilayah,” kata Arip Permana, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman di Sleman, Selasa (4/5/2021).

Menurut Arip, penghadangan tersebut akan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polsek terdekat, Satgas Covid-19 masing-masing Kalurahan dan Satpol PP.

“Titik fokus pengawasan meliputi di wilayah timur di Kapanewon Prambanan, Sindumartani Kapanewon Ngemplak dan Kapanewon Cangkringan yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten,” tutur Arip.

Selanjutnya untuk wilayah utara, wilayah Balerante, Kapanewon Turi, dan di Kapanewon Tempel untuk perbatasan dengan Kabupaten Magelang.

Selain itu untuk wilayah barat pengawasan dilakukan di wilayah Sendangagung, Kapanewon Minggir dan di wilayah Pelemgurih, Kapanewon Gamping.

Arip menambahkan pengawasan tersebut akan dilakukan secara penuh selama 24 jam mulai 6 hingga 17 Mei 2021 di jalan utama nasional dan jalur-jalur alternatif serta “jalan tikus”.

Arip mengatakan, untuk Pos pemantauan dan pengendalian arus lalu lintas dan penumpang di Wilayah Kabupaten Sleman meliputi, Posko monitoring penumpang di Terminal Prambanan, Terminal Condongcatur, Terminal Gamping dan Terminal Pakem.

“Sedangkan Posko monitoring lalu lintas meliputi Posko monitoring Denggung di Jalan Magelang,” kata Arip. (*)