Ditinggal Menonton Orgen Tunggal, Motor Yeyen Raib

Ditinggal Menonton Orgen Tunggal, Motor Yeyen Raib

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Tim Reskrim Polsek Purwodadi Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Watukuro, Kecamatan Purwodadi, Kota Purworejo, Kamis (14/07/2022). Pencurian tersebut dilaporkan oleh Yeyen Setiawan  (26) yang menjadi korban pencurian yang terjadi di lapangan volley Desa Watukuro Kecamatan Purwodadi.

"Polisi mengamankan tersangka, yaitu Andika Cahyono (18) warga Dukuh  Kauman  Rt. 002 Rw. 001 Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor, pada hari Minggu (10/07/2022),” ungkap Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni,Kamis (14/07/2022).

Menurut Yuli, awalnya Yeyen Setiawan memarkir motornya di lingkungan halaman rumah warga tepatnya di sebelah barat rumah saksi saudara Sugiharto. Setelah selesai menonton orgen tunggal sekira pukul 23.40 wib, korban mendapati sepeda motor yang di parkir di halaman rumah saksi sudah tidak ada alias hilang.

Dia menambahkan korban sudah berusaha mencari namun tidak ketemu juga. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwodadi untuk di tindak lanjuti dan di proses secara hukum.

Setelah mendapat laporan selanjutnya unit reskrim Polsek Purwodadi melakukan serangkaian penyelidikan. Diketahui pelaku adalah Andika Cahyono yang sedang berada di rumah.

Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh unit reskrim Polsek Purwodadi. Tersangka dibawa ke Mapolsek Purwodadi untuk ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih, 1 Lembar STNK, sejumlah uang dan 1 unit hand phone," ujar Yuli.(*)