DIY Naikkan Level PPKM Menyusul Bandung Raya, Jabodetabek dan Bali

DIY Naikkan Level PPKM Menyusul Bandung Raya, Jabodetabek dan Bali

KORANBERNASID, YOGYAKARTA--Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kenaikan level PPKM di sejumlah daerah di Indonesia. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk salah satu daerah yang harus kembali naik ke level 3.

DIY menjadi satu dari tiga daerah aglomerasi yang harus menaikkan level PPKM selain Bandung Raya, Jabodetabek dan Bali.

Pemda DIY mengaku belum mendapatkan instruksi resmi dari pusat. Meskipun demikian, pemda akan mengikuti ketentuan tersebut.

“Kita harus mengikuti ketentuan yang ada di level 3. Kami akan pelajari, kearifan-kearifan lokal yang dimungkinkan dari ketentuan-ketentuan mengenai PPKM,” ujar Kadarmanta Baskara Aji, Sekda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (07/2/2022).

Pemda akan mempelajari ketentuan baru pada penerapan PPKM Level 3. Sebab Pemda DIY belum mengetahui apakah kebijakan baru nanti akan sama dengan ketentuan PPKM Level 3 yang pernah diterapkan sebelumnya, yakni saat penularan varian Delta pada pertengahan 2021 lalu.

“Makanya kita lihat betul apa instruksinya menteri (mendagri-red). Level 3 versi Omicron beda nggak sama Delta. Kalau sama, ya berarti seperti sebelumnya. Kalau beda ya kita sesuaikan,” tandasnya.

Aji menambahkan, bila kebijakan PPKM Level 3 masih sama, maka pihaknya meminta kabupaten/kota melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Pengelola wisata diminta membatasi kapasitas destinasi hingga 50 persen dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Pemda juga memperketat titik-titik perbatasan di DIY. Pemanfaatan PeduliLindungi pun harus dimaksimalkan bagi wisatawan dan warga yang keluar masuk DIY. Kontrol mobilitas masyarakat tersebut sengaja kembali diberlakukan secara ketat. Bila tidak dilakukan, maka dikhawatirkan penularan Covid-19 tidak bisa dilakukan.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pun dievaluasi terus menerus. Rumah ibadah juga akan kembali dibatasi kapasitasnya sesuai ketentuan.

“PPKM level kita laksanakan di tingkat padukuhan dan kalurahan hingga RT/RW. Kita lakukan penyekatan di tingkat padukuhan sampai kawasan wisata,” ujarnya.

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan, Pemkot akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 seperti keputusan pemerintah pusat. Pemkot akan menyesuaikan kebijakan di tingkat kota setelah mendapatkan instruksi dari Pemda DIY.

“Untuk isoter, tergantung pada indikasi masing-masing yang terkena Covid-19. Kalau OTG ya dimungkinkan isolasi mandiri, kemudian yang ringan di isoter. Kalau yang berat di rumah sakit,”ungkapnya.

Haryadi menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, PTM tetap diberlakukan terbatas. Kalau tidak ada siswa yang terkonfirmasi positif, maka kapasitas hanya 50 persen.

“Kalau ada yang positif langsung ditutup sekolahnya beberapa hari,” tutupnya. (*)