DIY Siap Asramakan ODP yang Tidak Bisa Karantina Mandiri

DIY Siap Asramakan ODP yang Tidak Bisa Karantina Mandiri

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menyediakan tempat tinggal bagi Orang Dalam Pantauan (ODP) dan tenaga medis. ODP dan tenaga medis yang diasramakan ini juga sekaligus mendukung upaya cegah penyebarluasan Covid-19 di DIY.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam pengarahan untuk penanganan Covid-19 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (06/04/2020). Sultan menegaskan, sampai saat ini pihaknya berharap warga luar daerah, terutama yang berasal dari daerah zona merah, mau menjadi ODP.

“Apalagi memang tidak ada perkataan melarang pemudik, jadi bisanya dihambat. Tentu harapan kita, begitu pemudik ini sampai di Jogja, ya bersedia di rumah saja, konsisten, atau mau diasramakan di tempat-tempat yang sudah kita siapkan,” ujarnya.

Sri Sultan mengatakan, Pemda DIY ingin kondisi Jogja tetap aman meski diprediksi masih akan ada pemudik yang masuk ke Jogja. Cara ini juga sebagai solusi bagi tenaga medis yang mendapat perlakuan penolakan kembali ke rumah mareka.

Terkait ODP yang diasramakan, Sri Sultan juga ingin agar kondisi kesehatannya tetap dipantau. Salah satunya dengan pemberian suplemen peningkat daya tahan tubuh atau vitamin.

“Saat diasramakan, baik ODP maupun tenaga medis ini nantinya juga harus dipikirkan tidak hanya makan minumnya saja, tapi kalau bisa juga suplemennya. Dengan daya tahan tubuh yang kuat, logikanya virus kalaupun ada tidak akan bisa membuat sakit,” lanjutnya.

Terkait lokasi asrama, Pemda DIY telah menentukan yakni di Pusdiklat Kemendagri RI di Kota Yogyakarta untuk para tenaga medis dan Asrama Haji di Sleman bagi ODP. Selain itu, beberapa tempat seperti balai dan tempat diklat lain juga sudah disiapkan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY sebagai tempat alternatif.

“Memang sudah ada imbauan dari Mendagri agar setiap desa bisa menyediakan tempat bagi para pendatang ini,” imbuh Sri Sultan.

Mengenai anggaran, Gubernur DIY pun mengajak semua kabupaten/kota se-DIY untuk bekerja sama. Sumber pendanaan penanganan Covid-19 dapat dilakukan dari berbagai sumber dana, apalagi saat ini sudah ada aturan terkait realokasi anggaran.

“Kalau bisa, kabupaten/kota juga mengajak berunding desa-desa. Apalagi realokasi yang diperbolehkan pusat mencakup tiga bidang utama, yakni kesehatan, jaringan sosial, dan bantuan ekonomi,” paparnya.

Ia berharap, dengan ada koordinasi bersama desa-desa, pemenuhan kebutuhan bisa dilakukan menyeluruh. Desa diminta untuk menganggarkan apa yang mereka bisa, sisanya bisa ditutupi oleh kabupaten/kota dan Pemda DIY.

Terkait dana sosial, Sri Sultan juga menegaskan agar ada kesamaan data penerima bantuan sosial ini. Karena kondisinya saat ini, data yang dipegang oleh Dinas Sosial DIY, data dari Kementerian Sosial RI, dan data yang ada di kabupaten/kota, tidak sama.

“Saya berharap ada kesamaan data, agar semua lebih mudah, baik data penerimanya maupun besaran insentif yang akan diberikan,” kata Sri Sultan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Drs Kadarmanta Baskara Aji, menegaskan ODP yang akan ditampung di Asrama Haji adalah ODP terseleksi. Artinya, ODP yang ditampung ialah ODP yang tidak mampu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Yang tidak bisa karantina mandiri yang akan kami tampung. Yang bisa silahkan karantina mandiri selama 14 hari atau karantina di tempat-tempat yang akan disediakan oleh pihak desa,” katanya.

Usai pengarahan, Kepala Dinas Sosial DIY, Drs Untung Sukaryadi, mengatakan orientasi pemberian bantuan sosial bagi masyakarat tidak mampu ini adalah aspek kemanusiaan. Nantinya bantuan sosial ini akan diberikan berupa bahan-bahan sembako. (eru)