DPRD Jateng Memperkuat Implementasi Tri Fungsi Lembaga

DPRD Jateng Memperkuat Implementasi Tri Fungsi Lembaga

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jawa Tengah (Jateng) berupaya memperkuat implementasi tri fungsi lembaga dalam  tugas dan fungsinya pada tahun 2022, termasuk pengembangan parlemen digital.

Tri fungsi Dewan yakni anggaran (budgeting), legislasi dan pengawasan. Fungsi tersebut harus terkelola secara sistematis agar target bisa tercapai.

Untuk itu Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jateng telah menggelar pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan 2022, di Gedung Ex-Bakorwil II Jateng di Kota Surakarta.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, di ruang kerjanya, Kamis (20/1/2022), menjelaskan kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya yaitu Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

"Kami berharap pada tahun ini kegiatan  tersebut dapat bersinergi semakin baik dengan pemerintah," tegas Sukirman.

Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, dan jajarannya dalam diskusi tersebut juga sepakat membahas jadwal dan panduan kegiatan yang meliputi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Sukirman juga menjelaskan untuk mendukung kinerja dewan beberapa waktu sebelumnya sejumlah program kerja  disiapkan. Di antaranya pengembangan parlemen digital yang menjadi jawaban atas tuntutan perkembangan era teknologi.

Sukirman mengapresiasi kebijakan serta terobosan program parlemen modern sangat membantu kinerja DPRD.

"Gencarnya pemberitaan kegiatan dewan di sosial media membuat semua kalangan masyarakat melihat. Hal ini akan menambah tingkat kepercayaan publik pada lembaga ini,” ucapnya.

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Agung Budi Margono. (istimewa/dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Tri Fungsi

Saat diskusi mengenai kegiatan legislasi, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng, Agung Budi Margono, berharap penyusunan raperda bisa sinkron dalam pembahasan antara Bapemperda dan Banmus.

“Dengan begitu, tahapan kegiatan itu dijadwalkan sesuai prioritas yang ada agar kita bisa lebih fokus dan cepat selesai," ujar Agung.

Sependapat, anggota Bapemperda lainnya, Samirun, mengatakan perlu adanya jadwal pasti penyelesaian raperda.

Hal itu tidak hanya untuk mengejar target raperda tapi juga menjaga marwah DPRD selaku penyusun legislasi. “Saya sepakat kalau ada jadwal pasti legislasi agar raperda cepat selesai,” tambah Samirun.

Ferry Wawan Cahyono juga sependapat dengan usulan tersebut, terutama jadwal yang dinilai prioritas perlu didata lagi dari 27 raperda pada tahun ini.

“Kami berharap pihak eksekutif juga bisa mensinergikan persoalan legislasi itu agar jadwal yang prioritas tersebut segera disusun,” kata Ferry.

Quatly Abdulkadir Alkatiri menyarankan masing-masing fraksi dapat mendiskusikan bersama anggotanya sehingga semua anggota DPRD berkomitmen penyusunan raperda cepat diselesaikan.

Menanggapi semua hal tersebut, Sekda Sumarno siap menindaklanjutinya. Pihaknya akan melakukan koordinasi terkait dengan jadwal prioritas penyusunan raperda.

Sekretaris DPRD Urip Sihabudin. (istimewa/dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Mengenai pembahasan kegiatan pengganggaran, Sumarno menjelaskan, dalam rakor pendapatan difokuskan untuk mengukur kekuatan pendapatan tahun 2023.

“Untuk kegiatan musrenbang, kita masih melihat perkembangan pandemi,” ujarnya.

Pada pembahasan kegiatan fungsi pengawasan, Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudin, mengungkapkan di samping ada kunjungan dapil dalam rangka penyerapan aspirasi juga ada pengawasan berbasis dapil.

Sedangkan untuk kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, peningkatan kapasitas DPRD, kegiatan sosialisasi legislasi, dan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD sudah disesuaikan dengan jadwal yang ditentukan. (adv-anf)