DPRD Jawa Tengah Meminta Penyelenggara Pemilu Serius Menjalankan Tugas

DPRD Jawa Tengah Meminta Penyelenggara Pemilu Serius Menjalankan Tugas

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah meminta jajaran penyelenggara pemilu serius menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai peraturan yang menaungi.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, menyatakan hal tersebut di ruang kerjanya. “Pesta demokrasi terbesar ini harus menjadi perhatian khusus penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi segenap masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah,” tegasnya, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskan pula persoalan pemilu juga menjadi perbincangan hangat dalam workshop peningkatan kapasitas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng beberapa waktu sebelumnya.

Sukirman meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum) supaya teliti serta fokus pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, demikian pula jajaran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) memastikan berjalannya setiap tahapan dalam melaksanakan pengawasan.

“Di samping itu mengingat tahapan Pemilu ini sudah berjalan, maka sistem penyelenggaraan yang akan dilakukan pada Pemilu 2024 mendatang harus menjadi pembahasan serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tambahnya.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiantoro, menjelaskan tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai PKPU No 3/2022. Di antaranya sudah berjalan tahapan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan.

“Saat ini sedang berjalan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pencalonan anggota DPD, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, penetapan peserta pemilu, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya.

Selanjutnya pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, masa kampanye pemilu, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, pengucapan sumpah janji, penetapan hasil pemilu, rekapitulasi hasil suara dan pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden.

Workshop peningkatan kapasitas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng. (istimewa/dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, secara terpisah menegaskan pihaknya yaitu jajaran pengawas sampai di tingkat kelurahan semaksimal mungkin sudah melakukan tugas, wewenang dan tanggung jawab bahkan mengajak masyarakat sebagai pengawas partisipasif.

“Pengawasan dilakukan sesuai dengan tahapan yang berjalan, sekalipun dalam tahapan yang beririsan, misalnya saat tahapan pemutakhiran data pemilih beririsan dengan verifikasi faktual calon perseorangan anggota DPD,” tambahnya.

Selain itu, juga dilakukan langkah-langkah pencegahan dan pendidikan politik kepada masyarakat untuk memastikan dan mengawal hak pilih setiap warga negara khususnya di Jateng.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri,  menambahkan dalam tahapan pemutakhiran data yakni pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih merupakan salah satu bagian yang sangat penting, mengingat daftar pemilih merupakan rohnya Pemilu.

Kegiatan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu Serentak 2024 di Jateng. (istimewa/dokumentasi Bawaslu Jateng)

Harapannya coklit di lapangan berjalan dengan baik, untuk meminimalisir permasalahan data yang nyaris setiap tahun pemilu muncul seperti data ganda, data orang meninggal masih tercatat, dan sebagainya, dapat diselesaikan.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan saat muncul isu-isu strategis mengenai polarisasi politik, penggunaan sosial media dan berbagai macam isu hoak dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab harus mendapatkan perhatian serius.

“Agar tidak ada pembelahan masyarakat akibat polarisasi politik yang dimungkinkan akan turut mewarnai Pemilu 2024. Kita bersama-sama berusaha agar pemilu berjalan damai, adil, aman, dan kondusif, serta terbebas dari aktivitas kampanye hitam yang membelah dan memecah masyarakat,” tandasnya. (adv/anf)