DPRD Setuju Penyertaan Modal untuk BUMD

DPRD Setuju Penyertaan Modal untuk BUMD

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Rapat paripurna DPRD Kebumen, Selasa (22/9/2020} menyetujui penyertaan modal tahun 2021 - 2025 dari Pemkab Kebumen kepada 6 BUMD. Enam fraksi pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi dalam kata akhirnya, selain setuju Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Penyertaan Modal Pemkab Kebumen Kepada 6 BUMD, juga menyetujui Raperda Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa (TBS) Kebumen dan Raperda Perseroan Daerah Luk Ulo Farma menjadi Peraturan Daerah.

Berdasarkan Perda Penyertaan Modal Kepada 6 BUMD, nilai penyertaan modal selama lima tahun mencapai Rp 62,4 miliar. Penyertaan modal terbanyak untuk Bank Jateng mencapai Rp 28,202 miliar. Disusul Perumda Air Minum TBS Rp 14,5 miliar.

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz mengucapkan terima kasih kepada Panitia khusus DPRD Kebumen dan fraksi fraksi yang membahas ketiga Raperda itu.

“Masukan, pendapat dan rekomendasi menjadi bahan untuk perbaikan kinerja BUMD penerima dana penyertaan modal,” ujarnya.

Dari catatan koranbernas.id, enam BUMD, kecuali Bank Jateng Cabang Kebumen kepada Pansus telah memaparkan rencana bisnis lima tahun mendatang. Rencana bisnis diantaranya perkiraan pendapatan, keuntungan, jumlah customer yang dilayani, hingga rencana deviden yang akan diberikan kepada Pemkab Kebumen. Semua BUMD memaparkan ada keuntungan bisnis meskipun dimasa pandemi COVID-19. (*)