Dua Tahun Memendam Sakit Hati Seorang Pemuda Bunuh Sekuriti BUMN

Dua Tahun Memendam Sakit Hati Seorang Pemuda Bunuh Sekuriti BUMN

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Pembunuhan terhadap seorang sekuriti sebuah anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Dukuh Sudagaran Desa Kutowinangun Kecamatan Kutowinangun Kebumen, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 23:20 berhasil terungkap.

Salah seorang tersangka mengaku dua tahun ini sering mengalami kekerasan dan ejekan korban RRA (36) warga Desa Lajer Kecamatan Ambal Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021) sore menjelaskan, seorang tersangka yang membantu pembunuhan BA (41) warga Dukuh Sudagaran ditangkap lima jam setelah kejadian. Sedangkan tersangka ARR (33) yang melakukan pembacokan menyerahkan diri, Sabtu (3/4/2021) pagi.

Kapolres Piter didampingi Wakapolres Kebumen Kompol Arwansa, Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arif Wibowo dan Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengungkapkan, puncak kekesalan tersangka ARR, muncul beberapa jam sebelum kejadian.

Tersangka ARR dan korban bertemu di sebuah rumah kosong tempat kejadian. Tersangka yang hendak menyalami korban, disambut kurang simpati. Terjadi percekcokan antara tersangka ARR dengan korban.

“Setelah percekcokan, tersangka ARR pulang, ke rumah tersangka BA, paman tersangka ARR,” kata Piter. Dia meminjam celurit milik BA, sedangkan tersangka BA membawa badik.

Keduanya mendatangi korban yang berada di rumah kosong. Di tempat kejadian, tersangka ARR yang masih dalam pengaruh minuman keras, membacok korban pada bagian perut, leher dan kepala. Korban meninggal di tempat kejadian, karena luka parah banyak mengeluarkan darah.

“Tersangka BA ditangkap ditempat persembunyian lima jam setelah kejadian,” kata Piter. ARR melarikan diri ke Bekasi. Karena kehabisan bekal dia memilih pulang ke Kebumen. Sesampainya di Kutowinangun, ARR menyerahkan diri ke Polsek Kutowinangun.

“Kedua tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP, pembunuhan yang direncanakan,” kata Piter Yanottama. Tersangka BA turut serta membantu pembunuhan yang dilakukan ARR.

Kepada wartawan ARR mengaku selama dua tahun sering mengalami kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan korban. “Dua tahun,” kata ARR menjawab koranbernas.id seputar lama memendam sakit hati dengan korban. (*)