Dulu Pengunjung Wajib Masuk Bilik Disinfektan

Dulu Pengunjung Wajib Masuk Bilik Disinfektan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Kabupaten Purworejo berusaha mematuhi protokol kesehatan.

Di kantor ini pola 3 M yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman serta memakai masker diterapkan secara ketat.

Kepala UPPD Kabupaten Purworejo, Roedito Eka Suwarno, menyatakan pihaknya menyediakan wastafel tempat cuci tangan pakai sabun. Selain itu, kursi tempat duduk pengunjung diatur dengan jarak tertentu. Pengunjung wajib mengenakan masker.

“Dulu awalnya pengunjung wajib memasuki bilik disinfektan, tetapi berhubung cairan disinfektan cukup berbahaya bila terkena kulit maka kami hentikan,” ungkapnya kepada koranbernas.id, Senin (26/10/2020).

Seorang pengunjung, Brahma, warga Pangenrejo yang sedang membayar pajak sepeda motor mengatakan dirinya selalu memakai masker setiap keluar rumah, termasuk saat membayar pajak di Samsat.

“Dalam masa pandemi seperti ini, saya selalu memperhatikan kesehatan seperti menjaga pola hidup dan memakai masker,” ucapnya.

Pengunjung lainnya, Arif GAM, warga perumahan Boro Mukti Kecamatan Purworejo di sela-sela antre bayar pajak sepeda motor mengatakan dirinya berusaha patuh memakai masker karena pandemi masih punya potensi mengancam jiwa.

“Virus Corona super mikro dari droplet tak pernah ada yang tahu, yang penting saya selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker,” ujar Arif. (*)