Ekonomi Melemah, Perlukah Bioskop Kembali Dibuka?

Ekonomi Melemah, Perlukah Bioskop Kembali Dibuka?

ENAM bulan telah berlalu semenjak Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama positif virus Covid-19 tepatnya pada 2 Maret lalu. Kini jumlah kasus terus memuncak, hingga saat ini (26/10/2020) jumlah kasus terkonfirmasi sejumlah 392.934 kasus kumulatif dengan penambahan kasus per 6 September sebanyak 3222 kasus (Covid19.go.id,2020).

Dampak yang dirasakan masyarakat meliputi seluruh tatanan kehidupan. Tak hanya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang terus disibukkan menekan angka Covid-19, tetapi seluruh masyarakat Indonesia pun harus bergotong royong melawan Covid-19. Salah satu bidang yang sangat dirugikan karena adanya Covid-19 adalah perekonomian.

Virus corona memiliki dampak yang berpengaruh terhadap perekonomian baik dunia maupun Indonesia. Menteri Keuangan Republik Indonesia mengatakan, bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 2,3%. Bahkan jika dalam situasi terburuk, ekonomi Indonesia bisa minus hingga 0,4%. Penyebab dari rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia ini adalah turunnya minat konsumsi dan investasi masyarakat, baik dalam lingkup rumah tangga maupun lingkup pemerintah (osc.medcom.id).

Dari sekian banyak sektor industri perekonomian, hiburan ikut andil bagian yang terdampak besar pandemi Covid-19; salah satunya bioskop. Pada 2017, kontribusi sektor film terhadap PDB nasional yaitu US$ 1,8 triliun (beritasatu.com). Apa yang akan terjadi bila bioskop ditutup dalam situasi penurunan perekonomian karena Covid-19? Jika ditinjau dari kondisi yang ada, penutupan bioskop akan mempengaruhi dan memperburuk keadaan perekonomian Indonesia. Jika hal tersebut terus dibiarkan tentunya sektor perfilman Indonesia akan collapse.

Tetapi, melihat sisi lain keadaan Covid-19 di Indonesia yang belum menemukan titik kurva turun, penutupan bioskop sementara perlu dilakukan demi menunjang social distancing. Hingga saat ini belum ada surat edaran pembukaan kembali bioskop dari pemerintah. Namun apabila ke depan, Indonesia membuka kembali bioskop di tengah pandemi, ada hal yang perlu diperhatikan. Aturan yang setidaknya harus diperhatikan pengelola bioskop adalah pembelian tiket langsung ditiadakan. Semua pemesanan tiket bioskop harus dilakukan secara online (daring), sehingga tidak ada lagi antrean panjang yang menyesakkan di bioskop, mengingat ruangan bioskop adalah ruangan yang tertutup minim ventilasi.

Semua orang wajib menggunakan masker baik petugas maupun penonton dan apabila pengunjung tidak menggunakan masker, maka tidak akan dilayani. Pembatasan penonton yang rentan terhadap penyakit Covid-19 yaitu lansia, orang yang memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, HIV, obesitas, kanker, asma, gangguan liver, kardiovaskular, dan autoimun serta orang yang bersosialisasi langsung dengan penderita Covid-19, ODP, maupun PDP.

Memperhatikan proses menuju dan keluar lokasi bioskop dengan perlu diterapkannya jarak minimal 1,5 meter. Pembersihan area bioskop secara teratur dengan metode disinfeksi ruangan, memeriksa filtrasi udara, pengaturan tempat duduk dan tidak ada makan ataupun minum di area bioskop.

Oleh sebab itu, pihak bioskop perlu menutup sementara penjualan pop corn dan cemilan maupun minuman. Dengan dibukanya kembali bioskop dengan mematuhi penuh aturan yang ada, diharapkan perekonomian Indonesia akan bangkit, sehingga tidak mencapai angka minus seperti perkiraan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pegawai bioskop dapat bekerja mencari nafkah kembali sehingga angka pengangguran akibat Covid-19 dapat ditekan. *

 

Salsa Billa Wibisono

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta