Enam Tahun Warga Menagih Pembayaran Ganti Rugi Tanah untuk Pembangunan Kampus UIN Yogyakarta

Enam Tahun Warga Menagih Pembayaran Ganti Rugi Tanah untuk Pembangunan Kampus UIN Yogyakarta

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Mengenakan beskap komplit dengan blangkon, R Dalijan memimpin aksi warga menuntut pembayaran ganti rugi tanah pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga di Balai Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Rabu (17/6/2020). Ada 50 warga yang ikut ambil bagian dalam aksi tersebut, sembari membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan pencairan ganti rugi tanah pembangunan calon kampus UIN yang belum turun hingga tahun ke 6 ini.

Begitu datang  dengan 2 bus, warga langsung berjalan mengitari pendopo Desa Guwosari sebelum akhirnya menyampaikan aspirasi dan diterima oleh Lurah Guwosari, Masduki Rahmad SIP.

Ketua aksi, Daroji, mengatakan kedatangan mereka untuk menagih janji pembayaran tanah UIN. Warga dijanjikan pelunasan tanah pada Desember 2019 namun hingga Juni 2020 belum terbayarkan.  Ada 50 warga yang belum menerima pembayaran dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 100 miliar.

“Kami ingin tanah kami dibayar. Ini sudah bulan Juni ternyata belum ada kabar pembayaran seperti yang dijanjikan. Banyak warga yang sudah berhutang, ketika mendengar tanah mereka mau dibayar UIN. Baik untuk kebutuhan pendidikan, termasuk kuliah, membuka usaha ataupun kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Warga yang menanggung hutang tersebut harus mengangsur setiap bulan, plus bunganya ke bank. Harapanya jika terbayarkan, bisa untuk membayar pelunasan hutang tersebut.  Adapun 50 warga yang belum terbayar tanahnya adalah dari Dusun Kentolan, Dusun Kembang Putihkan, Dusun Watugedug dan Dusun Pringgading.

Sementara Koordinator warga, R Dalijan, mengatakan aksi itu didasari rasa keprihatinan dan rasa kasihan melihat kondisi warga  yang hingga kini tanahnya belum terbayar.

“Padahal banyak warga yang berhutang, termasuk buat kuliah, dengan harapan dapat pembayaran tanah seperti yang dijanjikan sebelumnya. Namun hingga kini pembayaran itu belum terealisasi juga,” katanya.

Ada juga yang berniat haji, hingga meninggal belum terlaksana, yakni almarhum Mbah Shobirin. Untuk itulah mereka menuntut pembayaran tanah. Jika tidak mendapat kepastian, R Dalijan berenca akan datang ke Jakarta menemui Presiden Jokowi.

“Yang bisa menyelesaikan ini cuma Pak Jokowi. Untuk penanganan Covid-19 yang triliunan saja bisa, ini kenapa yang miliran tidak terbayar,” kata Dalijan dengan suara tertahan dan nyaris menangis.

Sementara Lurah Masduki Rahmad SIP mengatakan memang masih ada sejumlah bidang tanah yang belum terbayar. “Kami mendampingi warga untuk bertemu dengan pihak UIN,” katanya.

Usai menyampaikan aspirasi, warga bergerak menuju ke kampus UIN di Jalan Laksda Adi Sucipto. Plt Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr Phil Sahiron MA, saat menerima kedatangan warga menjelaskan bahwa pembebasan lahan bakal kampus II di Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul dilakukan sejak 2015 hingga sekarang.

Adapun total ganti rugi yang sudah dibayarkan sebesar Rp 220,3 miliar dengan total luas tanah 481.676 bidang, dan sisa hutang ganti rugi lahan adalah Rp 149,5 miliar.

“Kami sudah berkali-kali mengajukan anggaran ke Kementerian Agama agar segera bisa membantu menyelesaikan pembayaran ganti rugi di tahun ini. Kalau tidak terbayar sampai tanggal 8 Februari 2021, maka kita harus mengajukan Ijin Penetapan Lokasi (IPL) baru dan nanti harganya untuk ganti rugi lahan lebih mahal lagi. Kita juga sudah mendatangkan Wakil Menteri Agama untuk mensurvei lokasi kampus dan bertemu langsung dengan warga Guwosari, agar bisa segera terselesaikan pembayarannya,” tutur Sahiron. (eru)