Gandung Minta Penanganan Bencana Sigap dan Tak Berbelit-belit

Gandung Minta Penanganan Bencana Sigap dan Tak Berbelit-belit

KORANBERNAS.ID, KULON PROGO -- Anggota DPR RI Komisi VII H Gandung Pardiman meninjau korban tanah longsor di Dusun Plampang II, Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Senin (23/5/2022) siang, sebagai bentuk penyerapan aspirasi.

Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman kepada koranbernas.id di sela-sela kunjungannya mengatakan, Golkar sangat peduli terhadap korban tanah longsor yang terjadi di Kalurahan Kalirejo, Kokap sehingga enam keluarga harus mengungsi ke rumah warga lain yang dirasa aman.

“Golkar hadir pertama dalam penanggulangan bencana ini, disini selain bantuan stimulan kepada warga terdampak juga mendorong pemangku kebijakan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas. Selain itu, kita mengomunikasikan dengan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWS) untuk menganggarkan perbaikan Sungai Plampang – Congot agar tidak terjadi bencana lagi di kemudian hari,” kata Gandung Pardiman.

Lebih lanjut Gandung menegaskan bahwa seluruh aparat pemerintah baik pusat dan daerah agar bahu membahu dalam penanganan bencana alam ini. Membantu masyarakat, ujar dia, tak harus berbelit-belit atau dengan prosedur yang panjang.

“Untuk pemerintah kabupaten Kulon Progo hendaknya mengeluarkan dana tak terduga untuk penanggulangan bencana alam ini. Jangan sampai dana tak terduga tingkat penyerapannya rendah di bawah 40 % dan dana itu dikembalikan ke kas daerah sedangkan rakyat sangat membutuhkan,” tegasnya.

Panewu Kapanewon Kokap, Yulianta Nugraha, menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR RI Gandung Pardiman bersama rombongan baik Fraksi Golkar Kulon Progo maupun Pengurus DPD Golkar Kulon Progo.

“Dalam penyelesaian permasalahan bencana ini sangat diperlukan adanya normalisasi sungai karena terjadi pendangkalan juga gorong-gorong yang sudah tidak layak lagi karena diameternya hanya 80 cm,” tutur Yulianta.

Timpa sekolah

Lurah Kalurahan Kalirejo Lana kepada koranbernas.id mengatakan, hampir satu kilometer jalan di Plampang II yang berkontur tanjakan. Di sampingnya terdapat gorong-gorong yang sudah tidak layak dan tidak mampu menampung debit air, hal ini mohon agar menjadi perhatian pemangku kebijakan.

“Di samping tempat longsoran tersebut merupakan tempat dunia pendidikan, di mana SMPN 3 Kokap melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM). Di bawahnya terdapat aliran sungai dengan 4 gorong-gorong yang tentunya sudah banyak lagi endapan sehingga air tidak lancar melewati saluran tersebut,” kata Lana.

Selanjutnya Lana menceritakan kejadian beberapa minggu yang lalu (1/4/2022) dimana bencana lebih besar terjadi. Sebanyak 99 KK terdampak tanah longsor sampai kelongsoran tanah itu membawa sedimen sehingga sungai tersebut mengalami banjir dan mengalami kedangkalan. Tempat usaha hilang, rumah roboh dan korban meninggal dunia 1 orang.

“Setiap ada banjir dan hujan kurang lebih satu jam air sudah luar biasa dan di sungai itu sudah tidak muat, pada tanggal 19 Mei terjadi longsoran dari Plampang sampai Sangon sehingga sungai tidak muat untuk menampung. Hal ini menyebabkan air tersebut sampai ke pemukiman warga, ini diperlukan normalisasi sungai juga pengamanan pada dinding sungai juga infrastruktur yang lainnya. Yang unik adalah hilirnya masuk sungai Serayu sedangkan hulunya masuk anak sungai Bogowonto sehingga perlu mengkomunikasikan pada kedua pimpinan tersebut,”imbuh Lana.

Konsultan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWS) Suradi kepada koranbernas.id menyampaikan bahwa dari BBWS sudah mendatangkan alat berat untuk penanganan bencana alam ini.

“BBWS saat ini konsentrasi untuk menyelesaikan sisa-sisa bencana yang menutup akses jalan. Hal ini sangat perlu agar Pak Gandung mengkomunikasikan dengan pimpinan kami agar bisa dianggarkan di tahun ini,” terang Suradi.

Hadir dalam peninjauan tersebut Ketua DPD Golkar Kulonprogo Suharto, Sekretaris DPD Golkar Kulonprogo Juwardi, anggota DPRD Fraksi Golkar Widiyanto, Wisnu Prasetyo, Agus Supriyanto, Sasmita Hadi, BPBD Kulonprogo Suyatno. (*)