Ganjar Respon Mundurnya Enam Kadus Desa Guntur

Ganjar Respon Mundurnya Enam Kadus Desa Guntur

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo merespon cepat mundurnya enam orang Kepala Dusun, Desa Guntur Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jateng. Ganjar Pranowo memerintah pemkab mencari tahu lebih dalam terkait motif pengunduran diri.

"Kebetulan Pak Gubernur membaca berita tentang persoalan itu (pengunduran diri perangkat desa-red) kemudian memerintahkan kami untuk melakukan klarifikasi lebih detail dan mendalam kepada yang bersangkutan," papar Kepala Sub Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (Infrasda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Agung Muhammad Pribadi di Aula Kecamatan Bener, Jumat (7/1/2022).

Penyelidikan dilakukan karena tibat-tiba enam kadus mengundurkan diri saat melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD bersama Forkopimcam Kecamatan Bener di Aula Kecamatan Bener. Pengunduran diri itu dilakukan karena tidak kuat menanggung beban kerja dan tekanan masyarakat terkait adanya iuran 5 persen uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak Bendungan Bener.

Sementara itu, Kepala Desa Guntur Nur Kholib menyampaikan pengunduran diri enam orang perangkat desanya itu memiliki motif yang berbeda-beda. Ada yang  sakit karena habis operasi, ada yang karena istrinya sakit sehingga butuh perawatan intensif, ada juga yang karena faktor usia sehingga keberatan dengan beban tugas mereka.

"Namun dari beberapa Kadus yang mundur itu ada juga yang menyatakan membatalkan pengundurannya setelah saya temui. Masih ada dua yang sudah saya datangi untuk berkomunikasi lebih lanjut terkait pengunduran dirinya itu namun memang belum sempat ketemu secara langsung. Yang pasti secara non formal kami berupaya untuk melakukan pendekatan kepada mereka sesuai dengan petunjuk dari Pak Camat," katanya.

Dikatakan olehnya, pengunduran para Kadus berbeda tanggalnya. Diantaranya 17, 20 dan 23 Desember 2021.

"Kami sudah mengadakan rapat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 26 Desember 2022. Dan kami juga sudah membuat draft surat pengunduran keenam kadus tersebut," jelas Kades Guntur.

Kasi Pemerintahan Desa Guntur, Tumin mengungkapkan dia mendengar adanya tarikan sebesar 5 persen itu. Tapi bukan kebijakan desa, namun dari paguyuban untuk keperluan pengawalan perjuangan mencari keadilan untuk UGR tersebut.

"Karena memang realitasnya pada penilaian awal harga hanya Rp 59 ribu/ permeter. Kemudian oleh paguyuban dilakukan upaya hukum di pengadilan sehingga harganya bisa naik dua kali lipat," tandasnya.(*)