Gara-gara Robot Fahreinheit, Uang Rp 825 Juta Ludes dalam Dua Jam

Gara-gara Robot Fahreinheit, Uang Rp 825 Juta Ludes dalam Dua Jam

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Penipuan mengatasnamakan trading kembali terjadi. Salah satunya bisnis robot trading Fahreinheit yang membuat salah seorang warga Yogyakarta, HPS, kehilangan Rp 825 Juta hanya dalam waktu dua jam.

HPS menjadi salah satu korban Fahreinheit yang dibekukan pemerintah karena merupakan trading ilegal. Angka ini diperkirakan jauh lebih besar karena korban lainnya di DIY mencapai ratusan orang.

Kasus ini bermula saat pengusaha asal Bantul tersebut diiming-imingi investasi trading di Fahrenheit dengan keuntungan 15-30 persen per bulan atau 1 persen per hari. Sempat menolak, dia akhirnya setuju menginvestasikan modal usahanya sebesar Rp 825 juta pada pertengahan Januari 2022 lalu.

"Saya yakin ikut investasi karena perizinannya sepertinya lengkap semua dan legal," ujar HPS saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).

Namun seminggu kemudian HPS mendapat kabar Fahrenheit diblokir pemerintah bersama 300 lebih trading ilegal lainnya. Mengetahui hal itu, HPS menghubungi Hendry Susanto selaku Direktur PT FSP Akademi Pro sebagai pemilik Fahrenheit pada 24 Februari 2022 lalu.

Namun dia tidak mendapatkan tanggapan dari pihak manajemen. Karenanya HPS melalui pengacara melakukan somasi terhadap Fahreinheit.

Somasi tersebut tak membuahkan hasil. Dia tidak bisa mencairkan investasinya, termasuk keuntungan selama seminggu. Alih-alih uangnya kembali, investasinya tersebut habis.

Korban kemudian melaporkan Hendry karena dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 105 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, ke Polda DIY. Sebab manajemen Fahreinheit hanya memberikan informasi padanya dalam pengurusan legalitas perusahaan tanpa mengembalikan investasi.

"Saldo saya dan member lain sudah dinolkan semua di aplikasi handphone," jelasnya.

Sementara kuasa hukum HPS, Jiwa Nugroho dari Jiwa Nugroho n Partners, mengungkapkan kliennya menjadi satu dari sekian anggota yang jadi korban Fahreinheit. Namun banyak di antara mereka belum berani menyampaikan kerugian investasi bodong tersebut.

"Sebagian klien masih berharap uangnya kembali, padahal jelas trading ini sudah diblokir pemerintah," ungkapnya. (*)