Golkar DIY Mendesak KPUD Sleman Bersikap Netral

Golkar DIY Mendesak KPUD Sleman Bersikap Netral

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakuham) DPD Partai Golkar DIY mengambil sikap atas tindakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sleman yang dinilai tidak netral. KPU sebagai wasit mestinya bersikap sama terhadap semua pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020.

Dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar DIY Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta, Rabu (18/11/2020) sore, Ketua Bakuham Golkar DIY, Listiana Lestari SH, menyatakan pihaknya mengecam keras pemuatan materi sosialisasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 pada akun resmi sosial media KPUD Sleman.

Pada materi sosialisasi tersebut KPUD Sleman hanya memasang gambar, visi, misi dan program dari salah satu paslon saja, dari tiga paslon yang maju pilkada 9 Desember mendatang.

“Kami Bakuham DPD Partai Golkar DIY menolak dan mengecam tindakan KPUD Sleman dalam sosial media yang mencantumkan video/gambar beserta visi misi dan program dari salah satu paslon bupati dan wakil bupati Sleman,” ujarnya.

Menurut dia, pencantuman salah satu paslon itu akan berdampak menggiring suara untuk paslon tersebut dan patut diduga keberpihakan ini kemungkinan bisa terjadi pada saat rekapitulasi suara. “Hal tersebut sangat merugikan paslon lain yang saat ini sedang berkompetisi,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Badan Hukum Advokasi dan HAM Partai Golkar Sleman, Saifudin SH CN.

Listiana menyatakan, Bakuham DPD Partai Golkar DIY menuntut Bawaslu Sleman menindaklanjuti masalah tersebut, karena secara langsung maupun tidak langsung sudah menggiring masyarakat Sleman untuk memilih paslon tersebut. Bawaslu harus memberikan tindakan tegas.

“Kami Bakuham DPD Partai Golkar DIY akan terus mengawal paslon nomor 2 (Muslimatun-Amin) yang kami usung agar tidak dicurangi oleh pihak manapun,” tagasnya.

Saifudin menambahkan, pernyataan siap dari Golkar DIY ini bukan untuk menyudutkan KPUD melainkan mengembalikan lembaga penyelenggara pemilu itu ke rel yang benar sesuai koridor hukum, yakni pada posisi yang sebenarnya sebagai wasit yang netral serta bekerja profesional.

Menurut dia, secara psikologis paslon yang tidak dimuat gambar dan visi misinya sangat dirugikan. Bukan tidak mungkin peristiwa serupa terjadi di daerah lain di Indonesia. “Publik akan menilai apakah KPU melaksanakan tugas dan kewenangannya. Mudah-mudahan ini peristiwa yang terakhir. Mudah-mudahan pesta demokrasi Sleman berjalan lancar,” kata dia.

Atas unggahan materi sosialisasi paslon pada 14 November silam itu, Ketua KPUD Sleman, Trapsi Haryadi, menyatakan pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf. Hal itu terjadi karena kesalahan, bukan karena faktor kesengajaan. (*)