Guru-guru Menolak Dijadikan Kepala Sekolah

Guru-guru Menolak Dijadikan Kepala Sekolah

KORANBERNAS.ID – Kabupaten Purworejo Jawa Tengah saat ini mengalami kekurangan tenaga kependidikan khususnya kepala sekolah (kepsek).

Hal ini disebabkan besaran tunjangan kepala sekolah dengan guru hanya terpaut Rp 120 ribu, tidak sesuai dengan tanggung jawab dan administrasi sekolah yang menjadi beban kepala sekolah.

Faktor itulah yang membuat guru enggan bahkan menolak menerima jabatan kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo,  Sukmo  Widi, menyatakan benar beberapa waktu lalu dinas menyiapkan 100 calon kepala sekolah mengikuti diklat di Semarang.

Di luar dugaan, 50 persennya memilih mengundurkan diri. Akibatnya Purworejo kekurangan kepala SD sejumlah 40 orang.

“Untuk mengatasi kekurangan, kami menugaskan kepsek desa sebelah untuk dobel jabatan sekaligus sebagai pengawas," terang Sukmo.

Masalah itu sudah dibahas dengan bupati, agar kesejahteraan kepala sekolah diperhatikan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Purworejo, Sutarto, yang mendamping Sukmo dalam jumpa media di Rumah Makan Bogowonto, Jumat (23/8/2019), menambahkan tugas kepsek yang dobel jabatan cukup berat.

“Karena SD tidak memiliki tenaga TU, urusan administrasi dan keuangan  menjadi tanggung jawab kepsek. Seorang kepsek mengurusi satu sekolah saja sudah repot apalagi harus dobel," kata Sutarto.

Dia menambahkan kekurangan Kepala SMP sebanyak 3 sekolah yaitu untuk SMP 8, SMP 35 dan SMP 24. (sol)