Hanafi Rais Mundur dari DPR RI, Siapa Penggantinya?

Hanafi Rais Mundur dari DPR RI, Siapa Penggantinya?

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) DIY, Ahmad Hanafi Rais, menyatakan mundur sebagai wakil rakyat di Senayan.

Dia juga menyatakan mundur dari partai politik yang mengusungnya. Keputusan itu disampaikan melalui surat bermaterai ditandatangani yang bersangkutan dan sudah dikirim ke DPP PAN, Selasa (5/5/2020).

Keputusan itu mengejutkan sejumlah kader PAN di Provinsi DIY. Selain menyampaikan tanggapan karena akan mempengaruhi dinamika internal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DIY maupun DPD kabupaten/kota se-DIY, mereka saat ini juga bertanya-tanya siapakah penggantinya?

“Mas Hanafi terlalu terburu-buru mengambil langkah mengundurkan diri. Dia merupakan tokoh yang sudah menasional, aset sekaligus Idola milenial, kolonial dan emak-emak,” ungkap Mahmud Ardi Widanto, Ketua DPD PAN Bantul kepada wartawan, Selasa (5/5/2020) malam.

Ditanya apakah pengunduran diri itu berdampak, Ardi menyatakan benar. Menurut dia, apabila tidak ada kader yang duduk di DPR RI maka suasana jadi sepi. “Kita merasa kehilangan,” kata dia.

Namun demikian dia mengakui dirinya tidak bisa berbuat apa-apa atas keputusan tersebut mengingat setiap kader punya hak.

Apakah akan terjadi perombakan di DIY? Ardi menyatakan beradasarkan hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) PAN yang diselenggarakan online melalui aplikasi zoom, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menegaskan untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil).

“Muswil selambat-lambatnya Juli 2020, jika tidak mengadakan Muswil maka ada Plt (pelaksana tugas),” tambahnya.

Ditanya lagi soal siapa penggantinya, Ardi menyampaikan mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) DPR RI sepenuhnya merupakan ranah DPP.

Menjawab pertanyaan apakah dirinya siap maju ke ajang Muswil DPW PAN DIY, sambil bercanda Ardi menyatakan belum berpikir ke arah sana. Kalaupun beredar kabar maju Muswil, dia menegaskan itu hanya isu.

“Saya saat ini saya sedang konsentrasi sebagai Calon Wakil Bupati Gunungkidul. Masih nunggu SK. InsyaAllah (berpasangan) dengan Pak Sutrisna Wibawa,” ungkapnya.

Sudah pasti? “Kepastian di internal sudah. Secara organisasi SK-nya belum,” tambahnya. Pada Pilkada Gunungkidul, PAN berkoalisi dengan Partai Gerindra dan PKS.

Kewenangan DPP

Ketua DPW PAN DIY Nazarrudin saat dihubungi wartawan juga mengatakan pengunduran diri Ahmad Hanafi Rais merupakan keputusan pribadi.

Pihaknya tidak berhak menentukan pengganti lantaran kewenangan itu ada di ranah pusat. “Itu kewenangan DPP, saya kewenangannya di provinsi. Saya tidak punya otoritas untuk menyampaikan,” ungkap Nazar, panggilan akrabnya.

Berdasarkan data perolehan suara partai politik dan suara calon dari Partai Amanat Nasional DIY, pada Pemilu Legislatif April 2019, Hanafi Rais memperoleh 171.318 suara.

Posisi kedua peraih suara terbanyak adalah Yuni Astuti sejumlah 7.069 suara, sedangkan posisi ketiga Ibnu Mahmud Billaludin dengan perolehan 6.627 suara.

Merujuk Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), mekanisme itu secara spesifik diatur dalam Pasal 239 sampai 243 UU MD3. Selain itu, dijelaskan pula di dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017.

Merujuk peraturan KPU, terdapat sejumlah alasan PAW salah satunya mengundurkan diri. Penggantinya adalah calon yang perolehan suaranya terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama.

Adapun proses menuju PAW anggota DPR, diawali secara resmi dari kepengurusan partai tingkat pusat ditujukan ke DPR kemudian DPR meneruskan ke KPU RI.

Saat dikonfirmasi, Yuni Astuti menyatakan dirinya sama sekali belum berpikir soal itu dan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Jujur, saya belum berpikir, manusia itu berencana tapi Tuhan yang menentukan. Kun faya kun,” ucapnya singkat.

Yuni Astuti dikenal sebagai salah seorang pengusaha besar di DIY yang memiliki jaringan sangat luas. Dia merupakan istri dari Faried Jayen Soepardjan, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila DIY. (sol)