Hanya 36 Jam, Kepolisian Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan di Seturan

Hanya 36 Jam, Kepolisian Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan di Seturan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari tim gabungan Jatanras Polda DIY beserta Polres Sleman, berhasil mengamankan pelaku penusukan yang menewaskan dua orang pemuda pada Minggu (8/5/2022) dini hari silam di kawasan Seturan.

“Tidak lebih dari 36 jam, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Sehingga akhirnya dibawa ke Polda untuk kami proses,”papar Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda DIY kepada wartawan saat Konferensi Pers, Selasa (10/5/2022) di Lobi Mapolda DIY.

Pelaku YF (25) ditangkap tim kepolisisan tanpa perlawanan di kawasan Babarsari, Sleman Yogyakarta. Dengan demikian pelaku akan dijerat menggunakan pasal berlapis yaitu tentang pembunuhan sebagaimana diatur di pasal 338 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

“Kemudian kami lapis yaitu subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun,” lanjutnya.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain sebuah pisau lipat yang digunakan pelaku, satu buah kaos lengan pendek, celana pendek dan sepasang sandal jepit.

Selain YF, kepolisian juga sedang mendalami kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat. Walau menurut keterangan saksi yang dihimpun petugas disebutkan, bahwa cekcok berujung maut yang menewaskan DS (22) dan TIP (28) ini mulanya melibatkan beberapa orang.

Meskipun demikian Yuliyanto mengatakan, bahwa pihaknya akan lebih teliti dalam mendalami kejadian tersebut, terlebih menetapkan tersangka.

“Masih ada beberapa ketidaksesuaian antara keterangan pelaku dengan saksi-saksi kawan korban. Tentu nanti jika dalam perjalanannya ada penambahan tersangka atau tidak itu nanti dilihat perkembangannya. Memang yang bisa ditetapkan menjadi tersangka baru satu. Tapi tidak menutup kemugkinan akan bertambah,” ujarnya.

“Dalam hal ini, Polda DIY juga sudah melakukan komunikasi dengan orang tua korban DS. Kami menyampaikan duka kepada beliau dan keluarga, serta kami juga berjanji akan segera memberikan kabar baik bahwa pelaku sudah diamankan,” lanjut Yuli.

Seperti diketahui, bahwa cekcok berujung maut ini terjadi pada Minggu dini hari (8/5/2022), karena tidak ada yang mengalah saat melintas di simpang empat Jalan Selokan Mataram, Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Kejadian ini menyebabkan melayangnya nyawa dua orang pemuda yakni DS (22) asal Pematang Siantar dan TIP (28) asal Bangka Belitung.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi kejadian tersebut, bahwa pada pukul 00:30 WIB kelompok korban dan kelompok pelaku bertemu di persimpangan di sekitar TKP itu tidak saling mengalah, akhirnya terjadi cekcok dan kejar-mengejar, saling lempar hingga berujung penganiayaan.

“Semua berawal karena berselisih jalan, datang dari dua arah yang berbeda dan semua tidak mau mengalah,” tambah Ade.

“Kelompok pelaku kemarin ada tiga kendaraan roda dua, sekitar 4-5 orang. Masih kita dalami. Dari beberapa titik terang yang diperoleh ini, kami lakukan pengejaran,” imbuhnya.

Ade melanjutkan, menurut keterangan saksi yang melapor ke Mapolda DIY, kedua korban dikatakan usai mengikuti kumpul-kumpul bersama teman-temannya. Korban TIP dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju RS. Sementara DS dinyatakan tewas di RS JIH sekitar pukul 04.50 WIB.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ISI Yogyakarta Sholahudin saat dikonfirmasi Senin (9/5/2022) mengatakan, bahwa Korban DS (22) asal Pematang Siantar diketahui merupakan seorang mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta angkatan 2018 Jurusan Etnomusikologi.

Berdasarkan data yang ada, Sholahudin menyebut DS saat ini teridentifikasi sebagai mahasiswa tidak aktif. Pasalnya menurut data yang dimiliki kampus, DS sudah mangkir selama tujuh semester. Meskipun demikian Sholahudin mengatakan, bahwa DS bukan sebagai mahasiswa drop out (DO) melainkan hanya tidak aktif saja.

“Almarhum itu hanya aktif tiga semester awal. Jadi sampai semester genap 2021/2022 ini dia tidak aktif. Jadi saya sudah kroscek juga ke jurusan dan juga ke bagian akademik jadi statusnya itu tidak aktif,” jelasnya.

Sholahudin mengatakan, selama ini pihak kampus juga tidak mengetahui aktivitas korban. Namun berdasarkan keterangan yang telah didapatkan dari beberapa teman korban, DS sempat pulang ke kampungnya di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

“Nah ini katanya pulang ke Jogja itu mau mengurus lagi untuk semester depan agar bisa aktif kembali atau gimana gitu,” imbuhnya.

Terkait dengan satu korban penusukan lainnya berinisial TIP (29) asal Bangka Belitung, Sholahudin menyebut bukan merupakan mahasiswa ISI. (*)