Hanya 90 Menit 19 Warga Terjaring Razia Masker

Hanya 90 Menit 19 Warga Terjaring Razia Masker

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Sepertinya, tingkat kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 perlu ditingkatkan. Setidaknya ini tergambar saat berlangsung razia masker Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kalurahan Sukoharjo Ngaglik Sleman, Jumat (18/9/2020). 

Informasi dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Ngaglik, hanya dalam waktu waktu 90 menit saja terjaring 19 orang yang tidak pakai masker. Ini mungkin suatu pertanda masyarakat belum patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Kali ini, Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Ngaglik dilepas oleh Kepala Desa Sukoharjo, Bara Hernowo Natali, pada upacara gelar operasi di halaman kantor balai desa setempat.

Terlihat hadir dari Koramil, Polsek serta jajaran terkait Kecamatan Ngaglik. Perangkat Desa Sukoharjo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukoharjo serta Tim Gugus Tugas Desa Sukoharjo.

Operasi dimulai di ruas jalan utama Jalan Besi - Jangkang Km 1,5. Ternyata banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Sejumlah warga tidak memakai masker atau membawa masker namun tidak dipakai. Ada pula yang memakai masker tidak standar alias asal tertutup.

Menarik pada operasi ini, pelanggar tidak diberikan sanksi denda melainkan sebatas masih hukuman sosial antara lain kebersihan lingkungan, menyanyi atau pengucapan Pancasila serta push up.

Selain iut, juga diberikan surat peringatan pertama. Apabila melanggar lagi akan ditetapkan denda sesuai peraturan yang berlaku.

“Tujuannya agar pelanggar protokol kesehatan Covid-19 jera dan melaksanakan disiplin. Pakai masker menjadi kebiasaan,” ungkap Sujadi, Kasie Pelayanan Masyarakat di sela-sela operasi. (*)