Hanya Bayar Rp 36 Ribu, Gagal Panen Terima Klaim Asuransi Rp 6 Juta

Hanya Bayar Rp 36 Ribu, Gagal Panen Terima Klaim Asuransi Rp 6 Juta

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Di tengah pandemi Covid-19 beberapa petani di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah mengalami kerugian gagal panen akibat serangan hama wereng. Namun bagi petani yang sudah mengasuransikan lahan pertaniannya tidak risau karena ada klaim asuransi kerugian.

Sejumlah 108 petani di wilayah Kecamatan Grabag yang tergabung dalam 10 kelompok tani, Rabu (17/6/2020) sore, menerima klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diserahkan oleh Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, di Balai Desa Rowodadi kecamatan Grabag.

Hadir pula jajaran Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kelautan dan Peternakan (DPPKP) Wasit Diono, Camat Grabag Ahmad Zainudin dan PT Asuransi Jasindo.

Yuli Hastuti mengucapkan selamat kepada 108 petani Kecamatan Grabag yang mendapatkan klaim AUTP. “Saya berharap asuransi ini bisa bermanfaat bagi petani, agar bisa terus bertani dan meningkatkan produksi padi. Di tengah kesulitan hidup saat ini akibat pandemi Virus Corona, maka sesungguhnya para petani juga pahlawan yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” paparnya.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara agraris. Sebagian besar penduduk bekerja pada sektor pertanian sebagai pekerjaan utama. Ketika para petani mengalami persoalan proses produksi seperti gagal panen, masyarakat juga bisa terkena imbasnya.

Banyaknya lahan pertanian gagal panen sering memicu kenaikan harga kebutuhan pokok yang akan menambah beban ekonomi masyarakat.

“Kerugian yang dialami petani terkadang dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Yuli.

Biasanya petani langsung pergi ke tengkulak meminjam modal guna membangun kembali usaha mereka yang gagal. Ketika panen tiba akhirnya hasil panen dijual sangat murah ke tengkulak sebagai bayarannya. “Kita semua hendak memutus rantai ini agar petani kita dapat hidup dengan sejahtera,” tandasnya.

Menurut Yuli, AUTP merupakan salah satu program pemerintah untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usaha tani padi akibat gagal panen, baik karena bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).  Dengan adanya asuransi, diharapkan petani memiliki modal kerja untuk penanaman berikutnya.

Bayar Rp 36 Ribu

Perlindungan yang diberikan asuransi ini, lanjut dia, khusus bagi petani padi.  Premi yang harus dibayar tidak mahal, hanya Rp 36 ribu per hektar per musim tanam. Kenapa bisa murah? Karena 80 persennya sudah disubsidi oleh pemerintah.

Adapun nilai asuransi yang akan diterima mencapai Rp 6 juta per hektar sehingga akan sangat membantu petani dalam proses produksi selanjutnya. “Saya berharap, semua petani ikut AUTP yang sangat berguna apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pertanian,” harapnya.

Wasit Diono menambahkan, dari 86.962 petani padi di Kabupaten Purworejo, baru 5.103 petani yang mengikuti AUTP. Klaim asuransi akan diberikan apabila terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan dan serangan OPT seperti hama penggerek batang, wereng batang cokelat, walang sangit, tikus, ulat grayak dan keong mas.

Selain itu, juga akibat penyakit tanaman blast, bercak cokelat, tungro, busuk batang, kerdil hampa, kerdil rumput atau kerdil kuning dan kresek. Intensitas kerusakan mencapai minimal 75 persen dari luas kerusakan.

“Persyaratan ikut AUTP yakni petani maupun buruh yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektar. Calon peserta AUTP cukup mendaftar melalui online yang akan didampingi Penyuluh pertanian Lapangan (PPL). Sedangkan subsidi anggaran pemerintah dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah. Program AUTP merupakan kerja sama pemerintah dengan perusahaan asuransi” jelas Wasit Diono.

Pada kesempatan tersebut Yuli Hastuti juga menyerahkan klaim asuransi kecelakaan laut kepada ahli waris almarhum Sudir (27) nelayan TPI Kertojayan sebesar Rp 200 juta. (sol)