Hanya Butuh Waktu Lima Menit Langsung Kabur

Hanya Butuh Waktu Lima Menit Langsung Kabur

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – WA (35) warga Kecamatan Mirit Kebumen ini sepertinya sudah profesional saat menjalankan aksinya menggasak sepeda motor. Hanya butuh waktu sekitar lima menit dia langsung kabur membawa motor curiannya.

Inilah yang dialami Ponijo (55) warga Desa Jogopaten Kecamatan Buluspesantren Kebumen. Peristiwa itu terjadi 23 April 2020 sekitar pukul 15:30 saat sedang mencari rumput.

Korban merasa sepeda motornya aman meski kunci menggantung di motor. Usai mengambil sisa rumput yang dikumpulkan, korban terperanjat melihat sepeda motor yang diparkir di tepi Jalan Sarbini dekat jembatan Sungai Dolang Desa Jogopaten hilang dari tempat semula. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Buluspesantren.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, tersangka pencurian sepeda motor milik Ponijo berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen.

"Tersangka  WA yang kita amankan ini diduga kuat terlibat pencurian sepeda motor di lima tempat. Di Kecamatan Klirong, Puring, Petanahan, Ambal dan Buluspesantren. Termasuk sepeda motor Ponijo diduga dicuri oleh tersangka WA ini," kata Rudy, Rabu (5/8/2020).

WA ditangkap Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 01:30 di wilayah Kecamatan Bonorowo. Barang bukti Suzuki Smash korban juga diamankan.

Pengakuan tersangka,  sepeda motor sempat dijual Rp 400 ribu kepada  tersangka penadah RM (36) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka WA dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (sol)