Hari Pertama Masuk Kerja, Anggota DPRD DIY Kayuh Becak

Hari Pertama Masuk Kerja, Anggota DPRD DIY Kayuh Becak

KORANBERNAS.ID – Sehari usai dilantik menjadi anggota dewan periode 2019-2024, hari pertama masuk kerja, Selasa (3/9/2019), dimanfaatkan oleh anggota Fraksi PKS DPRD DIY untuk turun ke bawah (turba) menyerap aspirasi masyarakat.

Usai rapat fraksi, lima orang dari tujuh anggota Fraksi PKS DPRD DIY terdiri dari Imam Taufik, Muh Syafii, Amir Syarifudin, Agus Sumartono, Muh Ajrudin Akbar, Sofyan Setyo Darmawan serta Huda Tri Yudiana itu berjalan kaki menuju Malioboro.

Tak hanya menyapa wisatawan dan berdialog dengan para pedagang asongan, mereka juga menumpang becak yang biasa mangkal di kawasan itu.

Uniknya, para anggota dewan ini berganti peran, dalam tanda kutip, menjadi tukang becak.

Mereka meminta pemilik becak duduk di kursi penumpang kemudian nggenjot (mengayuh) becak ke halaman DPRD DIY. Tentu saja aksi itu menarik perhatian masyarakat.

Para pemilik becak juga merasa  bangga karena merasa diuwongke oleh anggota dewan yang terhormat.

Apalagi setelah itu mereka juga diajak berbincang santai di warung angkringan dekat gedung DPRD DIY.

Sambil menikmati teh panas, gorengan dan nasi kucing, anggota dewan mengajak mereka ngobrol kemudian memberikan semacam kuis berhadiah.

“Apa singkatan PKS?”

Begitu bisa menjawab langsung menerima hadiah.

Untuk menanamkan jiwa nasionalisme, ada juga kuis menghafal sila-sila Pancasila. Seorang tukang becak berhasil menghafalnya dan langsung menerima hadiah.

Lucunya, seorang pengemudi becak ketika ditanya siapa nama Gubernur DIY dengan jawaban polos dia menjawab tidak tahu.

Maklum saja, sebagian kalangan masyarakat bawah banyak yang lebih mengetahui nama Raja Keraton Yogyakarta ketimbang nama Gubernur DIY. Padahal sosoknya sama, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Anggota Fraksi PKS DPRD DIY berdialog dengan tukang becak dan pedagang asongan di angkringan. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Terpinggirkan

Fraksi PKS DPRD DIY memilih becak untuk menjadi bahan penyerapan aspirasi mengingat keberadaan becak kayuh di kawasan wisata Malioboro saat ini sudah semakin terbatas jumlahnya, terpinggirkan oleh keberadaan becak motor (betor) maupun transportasi online.

Ketua Fraksi PKS DPRD DIY Imam Taufik mengatakan sudah selayaknya anggota dewan bekerja melayani masyarakat.

“Kita mencoba untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan di masyarakat DIY, untuk bahan politik anggaran di DPRD DIY. Apa yang menjadi persoalan masyarakat DIY semoga bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Menurut Imam, anggota legislatif yang menerima amanah dari partai dan masyarakat memang sudah seharusnya mengetahui kondisi masyarakat.

“Kita harus tahu tentang posisi masyarakat DIY yang istimewa,” tambahnya.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga merupakan sarana untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat bawah. Hal ini sesuai dengan harapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat pelantikan anggota DPRD DIY.

Anggota Fraksi PKS DPRD DIY menumpang becak di Malioboro. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Kemiskinan

Menurut Imam, masih banyak tugas yang harus diselesaikan yaitu menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi serta ketimpangan.

“Aspirasi mereka harus kita tangkap,” kata dia.

Salah seorang tukang becak, Pak Buang, mengaku senang disapa oleh anggota dewan.

Ya saya senang, tadi ngobrol anaknya berapa? Lulusan mana? Pekerjaannya apa? Harapannya Jogja ini maju terus, tertib, becak juga tertib,” ujarnya.

Buang mengakui, sekarang ini pendapatan para tukang becak kayuh agak berkurang, namun demikian dirinya tetap bersyukur kepada Allah SWT.

Dalam sehari dia bisa memperoleh penghasilan Rp 50 ribu. Kadang-kadang saat ramai bisa mendapatkan Rp 100 ribu.

“Tapi nggak tentu, kadang juga nggak dapat. Kadang dapat Rp 20 ribu dapat Rp 39 ribu, ya segitu,” ungkapnya.

Bersama para pengemudi becak kayuh lainnya, tukang becak asal Bantul yang sudah menjalani profesinya sejak tahun 1995 ini berharap anggota dewan bisa lebih sering sering turun ke masyarakat lapis bawah.

Dia juga menyampaikan aspirasi untuk DPRD DIY supaya memberantas korupsi dan minuman keras (miras) yang nyata-nyata merugikan masyarakat Yogyakarta. (sol)