Hasil Tes Urine 21 Personel Polres Kebumen Bebas Narkoba

Hasil Tes Urine 21 Personel Polres Kebumen Bebas Narkoba

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Sejumlah 21 personel pengemban fungsi operasional lapangan dinyatakan bebas narkoba. Mereka terpilih secara acak mengikuti tes urine narkoba, Kamis (24/2/2022).

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara mendadak dengan melibatkan Seksi Profesi Pengamanan dan Seksi Kedokteran Kesehatan Polres Kebumen, serta Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen.

Dari 21 personel yang diambil secara acak, semua hasilnya negatif dan bersih dari narkoba. "Tes ini digelar untuk mendeteksi dini dan mencegah dini penggunaan narkoba di internal Polri," kata Tugiman.

Penyalahgunaan narkoba merupakan salah pelanggaran berat jika dilakukan oleh anggota Polri. Ada tiga sanksi berat dijatuhkan kepada setiap anggota Polri jika terbukti melanggar.

Personal yang terbukti melanggar bisa diproses pelanggaran disiplin, hukuman disiplin dan hukuman pidana.

Sanksi terberat, apabila terbukti menggunakan narkoba, diusulkan pemberhentian dari dinas kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (*)