Informasi PPKM Darurat Simpang Siur, Pedagang Pasar Beringharjo Masih Ada yang Berjualan

Informasi PPKM Darurat Simpang Siur, Pedagang Pasar Beringharjo Masih Ada yang Berjualan

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Rem laju lonjakan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali bernama Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021). Pasar-pasar tradisional di Yogyakarta terlihat lebih lengang, namun aktivitas transaksi bahan makanan pokok, daging dan sayur masih berlangsung.

Pertokoan di sepanjang jalan Malioboro terlihat ada yang buka dan ada yang memilih tutup. Begitu juga yang terjadi di lantai dasar Pasar Beringharjo. Pasar tradisional terbesar di Yogyakarta ini hanya membuka setengah pintu utama yang menghadap ke Barat. Ratusan kios pedagang sektor non-esensial di lantai dasar ada yang tetap buka, ada pula yang memilih tutup.

Salah seorang pedagang batik yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui koranbernas.id mengatakan informasi yang diterima pedagang masih simpang siur. Sebelumnya beredar informasi bahwa pedagang batik akan tutup total pada hari Senin depan. "Tadi pagi juga beredar foto pintu pasar dibuka di WA grup, makanya saat ini ada yang tetap berjualan," ujarnya.

"Tapi sampai siang ini beredar lagi jika pedagang [non esensial] akan tutup total besok Minggu," imbuhnya.

"Ada juga sebagian pedagang yang sebenarnya tahu kalau harus tutup, tetapi masih cari peluang agar diberi kelonggaran untuk bisa buka seperti awal Corona. Sebagian penjual meminta kebijakan seperti awal pandemi, yaitu buka dengan protokol kesehatan. Tapi sepertinya aturan memang harus tutup, kecuali bahan pokok. Jadi besok InsyaAllah tutup tenan,” katanya.

Sementara Damiri (58), mewakili kelompok suplier batik yang berasal dari Pekalongan, mengeluhkan pemberlakuan PPKM Darurat ini mereka kehilangan penghasilan. Kebanyakan mereka sangat bergantung dengan jualan batik ke penjual di Pasar Beringharjo.

"Sekarang repot sekali, wong barangnya udah keluar, uang belum masuk dan pasar tutup. Terus yang mbayar batiknya siapa?," keluhnya.

"Pinginnya [pasar] ya dibuka aja. Yang penting protokol kesehatan aja gitu. Kemarin udah agak berjalan lancar, walau pandemi ya... udah agak lumayan. Kalau tutup ya, kami makan apa? Ini orang Pekalongan pada pusing," katanya.

Berbeda dengan aturan PPKM Darurat di pasar tradisional, beberapa mall di DIY harus menutup sementara usahanya hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta, saat dikonfirmasi Sabtu (03/07/2021), mengungkapkan dari delapan mall yang berada di Sleman dan Kota Yogyakarta, empat mall di Sleman ditutup total hingga 20 Juli 2021 mendatang. Empat mall tersebut yakni Ambarrukmo Plaza, Jogja City Mall (JCM), Sleman City Hall (SCH) dan Hartono Mall.

"Sesuai dengan kebijakan Pemkab Sleman, empat mall di Sleman memang totally closed," ujarnya.

Sedangkan empat mall di Kota Yogyakarta, menurut General Manager (GM) Plaza Ambarrukmo tersebut, masih menunggu keputusan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY dan instruksi dari Pemkot Yogyakarta. Hingga saat ini belum ada keputusan penutupan total dari Galeria Mall, Malioboro Mall, Lippo Plaza dan Jogjatronik.

"Prinsipnya, kita menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di masing-masing wilayah pusat perbelanjaan berada. Jika di Sleman, maka mengacu pada Instruksi Bupati Sleman dan apabila di Kota Yogyakarta maka berpedoman pada Instruksi Walikota," paparnya.

Penutupan mall secara menyeluruh, termasuk untuk tenant makanan dan supermarket serta apotek di mall. Kebijakan take away atau pembelian secara online tidak diberlakukan.

"Karenanya kami menyampaikan ke masyarakat tidak ada aktivitas sama sekali untuk bisnis di mall Sleman sampai 20 Juli mendatang," ujarnya.

Kebijakan tersebut dirasa tepat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di DIY, namun juga diyakini berdampak pada operasional mall, termasuk tenant-tenant dan karyawan mall. Padahal ada sekitar 12-13 ribu karyawan mall yang menggantungkan pekerjaannya.

Surya menambahkan, penutupan mall dirasa cukup berat karena selama ini justru mall menjalankan operasionalnya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Penyediaan fasilitas sesuai prokes dijalankan semua mall, termasuk menjaga semua titik pintu masuk mall melalui keberadaan Satgas Covid-19 dan security di masing-masing mall.

"Namun dengan penutupan mall, maka tenant-tenant mereka tidak bisa beroperasi dan tidak mendapatkan income. Karyawan pun terpaksa dirumahkan," pungkasnya. (*)