Ini Solusi Berbagi dan Bersilaturahmi Saat Pemerintah Melarang Mudik

Ini Solusi Berbagi dan Bersilaturahmi Saat Pemerintah Melarang Mudik

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Larangan mudik Lebaran 2021 sudah resmi dikeluarkan pemerintah. Pengetatan dilakukan aparat pada beberapa titik antardaerah.

Masyarakat yang nekat melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi, termasuk yang membawa keluarga, akan diperintah putar balik saat melewati sejumlah pos pengamanan.

Bagi mereka yang nekat mudik juga ada ancaman sanksi sesuai pasal 93 UU No 6 Tahun 2018, dengan hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta.

Mudik yang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya sekadar melepas rasa kangen bersama keluarga semata, banyak hal yang dilakukan ketika berkumpul bersama orang-orang terkasih, salah satunya adalah berbagi kebahagiaan melalui THR.

Merespons segala keterbatasan tersebut, FasaPay salah satu sistem pembayaran online di Indonesia memberikan solusi agar masyarakat dapat tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga dan membagikan THR untuk kerabatnya.

Anna selaku Marketing FasaPay Indonesia menjelaskan pihaknya mendukung anjuran pemerintah dalam upaya membantu menekan laju Covid-19.

“FasaPay ingin berbagi kasih di momen lebaran ini dengan menghadirkan promo Transferan Hari Raya (THR) pada 3 hingga 31 Mei 2021,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada koranbernas.id, Kamis (6/5/2021).

Program ini bertujuan memudahkan pengguna transfer uang antar-bank walaupun bank tujuan berbeda dengan penerima. Masyarakat bisa transfer dana saat sebelum tarawih atau saat ngabuburit sambil menunggu waktu berbuka puasa.

Masyarakat bisa melakukan transfer dana berapa pun nominalnya tanpa biaya sama sekali alias gratis. “Manfaatkan kesempatan ini untuk menggantikan momen silaturahmi masyarakat bersama keluarga di kampung halaman,” lanjutnya.

Caranya cukup mudah, hanya dengan mendaftar menjadi member FasaPay dengan membuka website www.fasapay.co.id maka layanan ini sudah dapat diakses dan nikmati promonya.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai promo THR, masyarakat dapat mengikuti seluruh sosial media FasaPay Indonesia atau menghubungi Customer Support online kami melalui email [email protected].

Anna melanjutkan, FasaPay merupakan startup layanan uang elektronik dan penyelenggara transfer dana yang lahir dan berkantor di Yogyakarta. Kemunculan FasaPay menciptakan akses yang cepat, mudah, dan aman untuk melakukan transaksi.

FasaPay telah mengantongi perizinan dari Bank Indonesia sebagai perusahaan Penyelenggara Transfer Dana (PTD). Dengan begitu, masyarakat menjadi lebih mudah untuk melakukan pengiriman uang  ke bank yang berbeda untuk  saudara atau rekan bisnis, bahkan bisa langsung sampai ke rekening tujuan tanpa harus pergi ke bank atau ATM.

Selain fitur transfer dana, terdapat juga fitur uang elektronik yang dapat digunakan oleh pengguna FasaPay sebagai pilihan pembayaran online maupun offline di merchant FasaPay melalui FasaCash, QRIS dan Virtual Account.

Bagi calon merchant yang ingin berkolaborasi dengan FasaPay pun tidak dibebani dengan biaya sepeser pun. Tak hanya dua fitur, melalui FasaPay pengguna dapat melakukan pembelian voucher game, pembayaran PBOP dan masih banyak lagi.

“Dengan menggunakan FasaPay, berarti masyarakat sudah mendukung program pemerintah Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau yang dikenal orang dengan istilah cashless society,” kata dia. (*)