Ini Tata Cara Pemungutan Suara Dalam Pandemi Covid-19

Ini Tata Cara Pemungutan Suara Dalam Pandemi Covid-19

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- KPU Purworejo memastikan pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena Positif Covid-19 tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada Purworejo 9 Desember mendatang.

"Berdasarkan PKPU nomer 6 tahun 2020 pasal 73, Ketua Pemungutan Suara (KPPS) dapat melayani pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19, dengan persetujuan pengawas TPS dan saksi," jelas Humas KPU Purworejo Akmaliya kepada koranbernas.id dikantornya, Selasa (1/12/2020).

Akmal menambahkan kalau pengawas TPS dan saksi mengijinkan maka KPPS bisa mendatangi pasien yang isolasi mandiri untuk di layani dalam penyaluran hak suara. Tata cara penyelenggaraan pemungutan suara dalam pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Panitia TPS sudah dibekali APD Penyelenggara, tempat cuci tangan, sarung tangan sekali pakai untuk pemilih, sarung tangan khusus petugas TPS. Pemilih di himbau memakai masker, membawa pulpen sendiri," jelasnya.

Selain itu petugas membantu mengarahkan pemilih yang ada di TPS untuk tidak berkerumun. Pemilih setelah memberikan hak suara melepas sarung tangan dan di tetesi tinta kemudian dilanjutkan dengan cuci tangan pakai sabun. Bagi pemilih yang sudah selesai memberikan hak suara nya diharapkan segera pulang.

"Disetiap TPS disediakan bilik khusus untuk yang suhu tubuhnya mencapai 37,3 bukan karena Covid-19," paparnya.

Selain itu pasien yang menjalani rawat inap di RSUD  Tjitrowardojo bisa memberikan hak suaranya. Petugas dari TPS dengan APD lengkap dari kelurahan Doplang dan kelurahan Pangen Juru Tengah akan mendatangi pasien di RSUD Tjitrowardoyo sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, pada jam 12.00 wib.

"Sehari sebelumnya pasien rawat inap tersebut akan di data dan diberi formulir A5 yaitu pindah memilih," terang Akmal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Purworejo Ekaningtyas menyambut baik petugas KPPS mau jemput bola kepada para pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Memang selayaknya petugas KPPS yang mendatangi pemilih yang positif Covid-19. Mereka sedang menjalani isolasi mandiri, jadi memang tidak bisa kemana-mana," ungkap Eka.(*)