Ini Upaya Pemkot Yogyakarta Melestarikan Cagar Budaya

Ini Upaya Pemkot Yogyakarta Melestarikan Cagar Budaya

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkomitmen melestarikan warisan budaya dan cagar budaya. Salah satu upaya itu melalui Sosialisasi  Bentuk Arsitektur Bangunan di Kawasan Cagar Budaya (KCB) dan Upaya Nyata Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya.

Kegiatan yang diselenggarakan empat kali yaitu pada 23-24,30 Juni dan 1 Juli 2022 ini berlangsung di Hotel Royal Darmo Malioboro, Hotel Harper, Hotel D'Senopati Malioboro dan Hotel Tjokro Style Yogyakarta.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, kepada koranbernas.id menyampaikan sosialisasi dapat menjadi media penghubung untuk menyamakan perspektif dan menguatkan kesamaan pandangan kedudukan keistimewaan Yogyakarta dilihat dari sisi tata ruang.

“Bagi Kota Yogyakarta, aspek geospasial sebagai bagian dari keistimewaan menjadi sangat penting karena berperan sebagai kontributor utama bagi kepentingan dan penguatan dari sisi tata ruang. Oleh karena itu membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusinya,” ujar Aman.

Menurut dia, kegiatan pelestarian harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah Kota Yogyakarta ingin membangun jembatan antara pelestarian cagar budaya dengan kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari kegiatan pelestarian cagar budaya untuk kesejahteraan masyarakat akan tercapai. Kerja-kerja kolektif dan dialogis harus selalu dikedepankan,” jelasnya.

Narasumber Tim Ahli Cagar Budaya Yogyakarta, Yanuarius Benny Kristiawan, mengungkapkan pekerjaan kolektif dan dialogis merupakan adaptasi dari dinamika yang ada di KCB (Kawasan Cagar Budaya). Setiap perkembangan harus selalu mengikuti aturan yang berlaku.

 “Sebagai Daerah Istimewa yang memiliki Kawasan Cagar Budaya harus selalu mengikuti aturan dalam setiap pembangunannya. Setiap Kawasan Cagar Budaya memiliki karakteristik khas yang berbeda satu sama lainnya,”ungkap Benny.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan pemberian rekomendasi bentuk arsitektur bangunan di KCB Kota Yogyakarta oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan).

Rekomendasi Kebudayaan merupakan arahan teknis yang diberikan Dinas Kebudayaan kepada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pembangunan di Kawasan Cagar Budaya.

Upaya pelestarian lainnya yang telah dilaksanakan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta adalah rehabilitasi bangunan cagar budaya yang dimiliki oleh masyarakat.

Kepala Bidang Warisan Budaya, Susilo Munandar, menegaskan sejak tahun 2018 hingga 2021 telah dilakukan beberapa kali kegiatan rehabilitasi bangunan cagar budaya.

“Telah dilakukan beberapa kegiatan rehabilitasi antara lain Dalem Brontokusuman pada tahun 2018 dan 2019, Dalem Notoyudan pada tahun 2018, pedestrian di Jalan Mondorakan pada tahun 2019, serta Dalem Notoyudan dan Dalem Pujowinatan pada tahun 2021,” kata Susilo.

Dengan sosialisasi ini masyarakat diharapkan dapat mengetahui bentuk-bentuk arsitektur bangunan di Kawasan Cagar Budaya, agar dapat dijadikan pedoman kegiatan pelestarian cagar budaya.

Selain itu, juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian cagar budaya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi, Krisnadi Setiawan, Ahmad Mufaris, Tim Pertimbangan dan Pelestarian Warisan Budaya (TP2WB) yakni Fahmi Prihantoro, Dr Revianto Budi Santoso dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Yogyakarta yakni Rully Andriadi, Yanuarius Benny Kristiawan.

Acara ini turut dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kemantren dan kelurahan di Kawasan Cagar Budaya. (*)