Inovasi Mas Kliwon Memberi Kemudahan Pelayanan Perizinan UMKM

Inovasi Mas Kliwon Memberi Kemudahan Pelayanan Perizinan UMKM

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, melakukan launching inovasi Mas Kliwon (Melayani OSS Keliling Kapanewon), Senin, (20/3/2023), di Ballroom Amarta Alana Hotel.

Inovasi Mas Kliwon diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman untuk mempermudah perizinan melalui OSS.

Pada kesempatan tersebut, Danang menyerahkan berkas izin kepada 30 pelaku usaha sekaligus membuka acara sosialisasi perizinan.

Danang menyambut baik inovasi serta mendorong implementasi inovasi ini guna mendekatkan dan mempercepat pelayanan publik bidang perizinan berusaha melalui OSS di Kapanewon.

“Untuk memudahkan dan mendorong investasi pascapandemi, melalui inovasi Mas Kliwon ini dapat semakin memudahkan pelayanan perizinan usaha melalui OSS,” ujarnya.

Danang berharap masyarakat yang memiliki usaha, khususnya pelaku UMKM, dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan pelayanan Mas Kliwon ini.

Nanti, Pemkab Sleman melalui DPMPTSP akan memberikan bantuan melalui konsultasi dan pendampingan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sleman, Retno Susiati, menyampaikan dari 90.574 UMKM yang terdata, baru sekitar 17 ribu yang sudah terdaftar di OSS. Oleh karena itu, melalui Mas Kliwon diharapkan dapat mendorong UMKM untuk mendapatkan legalitas perizinan di OSS.

“Dengan Inovasi Mas Kliwon, kami akan berkeliling ke seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman secara terjadwal, guna mendekatkan dan mempercepat pelayanan publik di bidang perizinan berusaha melalui OSS di Kapanewon,” jelas Retno.

Menurut Retno, sampai saat ini pelaku usaha di Kabupaten Sleman yang telah mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha/KTP bagi pelaku usaha) melalui OSS RBA sebanyak 22.227 pelaku usaha.

Terdiri atas 22.027 pelaku usaha UMK dan 250 pelaku usaha non-UMK dengan jumlah 51.292 kegiatan usaha/KBLI.

Minat kegiatan usaha tertinggi adalah bidang industri makanan, disusul rumah/warung makan dan perdagangan eceran. Sedangkan lokasi kegiatan usaha terbanyak di Kapanewon Depok, Ngaglik dan Gamping.

Retno menambahkan, sejak diluncurkan aplikasi SINOM Tahun 2020, DPPTSP sampai dengan Februari 2023 telah menerbitkan sebanyak 42.660 perizinan/non-perizinan dan 53 jenis perizinan/non-perizinan. Permohonan izin terbanyak adalah IMB/PBG dispensasi yang mencapai 11.772 IMB/PBG.

Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang akan diselenggarakan pada kesempatan yang sama bertujuan untuk menyampaikan informasi, fasilitasi serta pendampingan penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha UMK sebanyak 60 pelaku usaha yang belum memiliki NIB. (*)