Jadi Kawasan Pedestrian, Malioboro Tidak Boleh Dilewati Kendaraan Bermotor

Jadi Kawasan Pedestrian, Malioboro Tidak Boleh Dilewati Kendaraan Bermotor

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kabar baru bagi pengendara kendaraan bermotor yang sering melewati kawasan Malioboro. Mulai 2 November 2020, kawasan tersebut akan dibuat full pedestrian.

Uji coba pedestrian diterapkan selama dua minggu. Karenanya kendaraan bermotor dilarang melintas Malioboro kecuali ambulans, pemadam kebakaran, bus TransJogja dan kendaraan kepresidenan.

Kebijakan ini digulirkan salah satunya dalam rangka mendukung penetapan sumbu imajiner Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia yang dilakukan UNESCO. Malioboro menjadi salah satu bagian tak terpisahkan dari sumbu imajiner tersebut.

“Malioboro kan salah satu bagian dari sumbu imajiner,  bagaimana kita membuat kondisi di sumbu imajiner tersebut tidak macet saat ditetapkan UNESCO,” papar Ni Made Panti Dwi Panti Indrayanti, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/10/2020).

Sejumlah kantong parkir di sisi barat dan timur Malioboro pun akan ditata. Dishub berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penerapan kebijakan tersebut.

Uji coba pedestrian akan dievaluasi agar ke depan bisa diterapkan optimal. Sosialisasi dilakukan ke publik agar lebih memahami kebijakan tersebut. “Perubahan itu pasti ada pro dan kontra, kita menyiapkan yang terbaik itu seperti apa," tandasnya.

Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan selama ini uji coba semi pedestrian hanya dilaksanakan setiap Selasa Wage. Ke depan akan diterapkan penuh untuk mengetahui efisiensi program tersebut.

“Ujicoba Selasa Wage belum permanen karena cuma sehari dan tidak bisa menggambarkan kondisi lalu lintas sebenarnya,” ungkapnya.

Aji meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun pemilik toko di Malioboro tidak perlu merasa dirugikan dengan program pedestrian Malioboro. Warga dan wisatawan justru bisa menikmati kawasan tersebut secara maksimal.

“Kalau jadi pedestrian justru mereka bisa jalan-jalan ke mana-mana, beda selama ini kalau naik kendaraan kan hanya lewat,” paparnya. (*)