Jaga Warga Diminta Aktif Memantau Orang Asing

Jaga Warga Diminta Aktif Memantau Orang Asing

KORANBERNAS.ID,SLEMAN--Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan kelompok Jaga Warga Padukuhan Plosokuning V Kalurahan Minomartani dan Padukuhan Penen Kalurahan Donoharjo di kantor Kapanewon Ngaglik, Rabu (20/7/2022). Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DIY No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.

Kustini menyebut kelompok Jaga Warga ini dibentuk guna menjaga kondusifitas di tingkat Padukuhan, khususnya di Kabupaten Sleman. Menurutnya Jaga Warga tidak hanya sekedar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Padukuhan saja, namun juga aktif memantau setiap orang asing yang datang ataupun tinggal di wilayahnya.

"Kalau ada orang luar datang, harap dipantau keperluannya apa. Jangan sampai ada gesekan di masyarakat, seperti kegiatan terorisme dan ekstrimisme," kata Kustini.

Kustini juga menghimbau kelompok Jaga Warga agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pranata sosial lainnya. Dengan begitu, ketika ada permasalahan sekecil apa pun di masyarakat akan segera diketahui terlebih dahulu di tingkat Padukuhan. 

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan bahwa kelompok Jaga Warga ini diantaranya bertugas untuk memberikan masukan kepada perangkat di Padukuhan masing-masing terkait menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas secara umum.

Diharapkan pula kelompok Jaga Warga bisa mendorong masyarakat untuk merevitalisasi nilai-nilai budaya luhur di tengah masyarakat, seperti budaya gotong royong dan siskamling. Shavitri menyebutkan dari 1212 Padukuhan di Kabupaten Sleman, saat ini telah ada 250 Padukuhan yang telah dikukuhkan kelompok Jaga Warganya.

"Target kita sampai tahun 2024, 50 persen Padukuhan yang ada di Kabupaten Sleman telah memiliki Jaga Warga," kata Shavitri.

Dijelaskan Shavitri, Jaga Warga terdiri dari berbagai unsur masyarakat, diantaranya dari unsur pemuda, kegiatan perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Adapun jumlah kelompok Jaga Warga di masing-masing Padukuhan ada sekitar 25 orang. (*)