Jangan Memilih Lurah Karena Uang

Jangan Memilih Lurah Karena Uang

 

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Gilangharjo Kapanewon Pandak, Muhammad Zainul Zain. S.Ag mengatakan, masyarakat untuk bisa ambil bagian dan berperan dan Pemilihan Lurah (Pilur) 25 September mendatang. Ada 21 kalurahan yang akan mengikuti Pilur salah satunya Gilangharjo.

“Ini pesta demokrasi di tingkat kalurahan. Silahkan gunakan hak pilih sesuai hati nurani. Amati visi dan misi calon, juga programnya,” kata Zainul kepada koranbernas.id di kantornya, Senin (30/5/2022).

Jangan sampai masyarakat memilih hanya karena iming-iming uang atau money politic. Karena akan merugikan bagi masyarakat sendiri. Mengingat orang yang menggunakan uang untuk mencapai tujuanya, kelak akan mencari pepulih atas uang yang diberikan.

“Begitupun masyarakat tidak bisa menagih janji, atau menagih terwujudnya program kerja. Sebab suara mereka sudah dibeli dari awal,”katanya.

Untuk itulah Zainul berharap, masyarakat benar-benar berpikir jernih saat akan menentukan pilihannya.

Zahrowi, Ketua Forum Masyarakat Peduli Bantul Bebas Politik Uang berpesan, jangan memilih calon lurah karena iming-iming atau pemberian.

“Jadi politik uang atau money politic harus kita perangi bersama,”kata Zahrowi. Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) harus menjadi garda terdepan untuk mencegah aroma politik uang ataupun prakteknya.

APH harus memberikan edukasi kaitan politik uang tadi, bentuk-bentuknya maupun ancamanya. Dengan demikian bagi masyarakat ataupun calon lurah yang akan bertarung memahami hal tersebut dan menghindarinya.

“Dalam Pilurdes ada yang namanya biaya politik dan ada money politic. Kalau cost itu biaya yang memang keniscayaan yang harus dikeluarkan oleh calon. Tapi kalau untuk money politic harus stop, kita harus menggelar Pilurdes secara demokratis dan fair. Di sinilah perlunya masyarakat memahami esensi demokrasi dan kedaulatan di tangan rakyat,”kata pensiunan guru SD yang tinggal di Plebengan Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Bantul tersebut.

Selain mencederai demokrasi, di dalam ajaran agama perbuatan suap menyuap juga dilarang. Baik yang melakukan ataupun yang menerima.

Sri Nuryanti M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul menjelaskan, 21 kalurahan yang melaksanakan Pilurdes adalah Kapanewon Bambanglipuro meliputi Kalurahan Sidomulyo, Mulyodadi dan Sumbermulyo. Kapanewon Banguntapan meliputi Kalurahan Banguntapan, Jagalan dan Potorono. Kapanewon Bantul ada Palbapang dan Trirenggo.

Kapanewon Dlingo adalah Kalurahan Jatimulyo. Kalurahan Kebonagung (Imogiri), Trimulyo (Jetis), Tirtomulyo dan Tirtosari di Kapanewon Kretek. Pilurdes juga akan digelar di Gilangharjo dan Wijirejo di Kapanewon Pandak, Seloharjo (Pundong) serta Gadingsari dan Murtigading di Kapanewon Sanden. Untuk Kapanewon Sedayu meliputi Argosari dan Argomulyo serta Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon.

“Dari jumlah tersebut, ada 15 kalurahan yang lurahnya sudah menjabat 2 periode dan ada 6 kalurahan yang lurah petahana masih bisa maju lagi dalam pemilihan karena baru menjabat satu periode,” terang Sri Nuryanti. (*)