Jateng Duduki Peringkat Tiga Jumlah Kendaraan Bermotor

Jateng Duduki Peringkat Tiga Jumlah Kendaraan Bermotor

KORANBERNAS.ID, SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang secara administratif terdiri dari 29 kabupaten, 6 kotamadya serta 537 kecamatan, tercatat menduduki peringkat tiga nasional jumlah kendaraan bermotor (ranmor).

Dari data Korps Lalu Lintas (Korlantas) per 15 Juli 2020 tersaji fakta proporsi ranmor di provinsi yang berbatasan dengan DIY ini sebanyak 17.864.480 unit atau setara 13,40 persen dari populasi kendaraan bermotor nasional.

Populasi terbesar pertama diraih Jawa Timur (Jatim) mencapai 21.871.606 unit (16,41 persen) disusul DKI Jakarta 19.795.954 unit atau 14,85 persen. Jumlah itu mencakup mobil penumpang (MP), bus, mobil beban (MB), sepeda motor (SM) dan kendaraan khusus atau ransus.

Menyikapi fakta tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi menyatakan pihaknya akan terus mengintensifkan pembinaan masyarakat khususnya para pemilik ranmor. “Jumlah pengguna kendaraan bermotor di Jateng ini luar biasa banyak,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (15/7/2020), di Semarang.

Di Jateng, kata dia, terdapat 15.924.197 unit sepeda motor sementara di Jatim 19.224.545 unit sepeda motor. Posisi ketiga Polda Metro 15.777.005 unit.

Baginya, pengaturan secara seksama ini penting dengan pertimbangan untuk mengurangi risiko kecelakaan. “Ini alasan kami melaksanakan intensifikasi program pembinaan pengguna kendaraan bermotor,” kata Kombes Arman.

Konsekuensi dari besarnya populasi ranmor, lanjut Arman, adalah besarnya pengguna kendaraan yang mensyaratkan lisensi. Asumsinya apabila satu sepeda motor dipakai dua orang maka terdapat sekitar 39 juta Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang beredar di Jateng.

“Kita perlu memprioritaskan pembinaan ke masyarakat agar mematuhi aturan. Jangan memacu kendaraan tanpa mengantongi SIM,” kata perwira polisi penyuka kerupuk terung itu.

Selain populasi kendaraan bermotor sangat besar, secara geografis posisi Jawa Tengah juga menjadi pusat perlintasan arus lalu lintas dari Jabar dan DKI Jakarta ke Jatim maupun ke Yogyakarta dan sebaliknya.

Inilah perlunya menggalakkan pembinaan. “Posisi wilayah Jateng persis berada di pusat lintasan bisa dipakai rujukan bagaimana seharusnya program pembinaan diupayakan,”  tambah Arman Achdiat.

Adapun pembinaan meliputi rilis informasi teraktual kondisi jalan, mengajak pengguna kendaraan bermotor mematuhi ketentuan hukum, mengimbau pengendara membawa SIM, hingga ajakan bagi pemilik SIM memperbarui pengetahuan keterampilan memacu kendaraan.

Arman Achdiat berpendapat, bagi yang sudah memiliki SIM pun polisi tetap memandang perlu dibina. Pemegang SIM diharapkan meningkatkan pemahaman dan keterampilan berkendara selain memperbarui pengetahuan mengenai kondisi jalan dan spesifikasi kendaraan bermotor. Ringkasnya, pengetahuan pengendara seyogianya terus menerus di-up date.

Menurut perwira polisi yang berpengalaman menangani berbagai bidang penugasan ini, proses up date pengetahuan berkendara yang baik dan benar dilakukan melalui berbagai cara.

“Tidak melulu ceramah, seminar atau diskusi. Bisa dengan membaca, menonton maupun edukasi yang dikemas permainan dan simulasi,” kata dia.

Diharapkan para kreator konten berpartisipasi membuat konten keselamatan berkendara dan pengetahuan lain yang relevan.

“Saya sudah ajak youtuber dan masyarakat yang gemar bermedsos bikin konten tentang lalu lintas. Beberapa sudah dirilis, tapi masih diperlukan lebih banyak lagi,” tandasnya. (sol)