JEC Menjadi Lokasi Pemberian 30 Ribu Dosis Vaksin Sinovac

JEC Menjadi Lokasi Pemberian 30 Ribu Dosis Vaksin Sinovac

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Jogja Expo Center (JEC) menjadi lokasi pemberian vaksin sinovac yang diinisiasi oleh tiket.com. Pelaksanaan vaksinasi berlangsung selama 7 hari, terhitung dari 1 September 2021. Pihak panitia, menyediakan 30 ribu dosis vaksin bagi masyarakat, khusus untuk dosis pertama.

Gaery Undarsa, Co-Founder & Chief Marketing Officer tiket.com mengatakan, sentra vaksinasi ini melayani masyarakat umum tanpa persyaratan domisili. Masyarakat umum mulai dari anak-anak berusia 12+, bisa mendaftarkan diri untuk menerima vaksin ini.

“Pendaftaran vaksin ini berlaku untuk KTP/KK/KIA (Kartu Identitas Anak) provinsi manapun. Tidak perlu surat domisili. Minimum usia peserta vaksin adalah 12 tahun. Untuk lansia atau anak-anak yang perlu pendamping, maksimum 1 pendamping per peserta vaksin,” kata Gaery dalam rilisnya, Jumat (27/8/2021).

Sebelum ke JEC, peserta wajib mengisi detail pemesanan sesuai dengan data di KTP/KK/KIA (Kartu Identitas Anak). Jika anak belum memiliki KTP atau KIA, maka yang bersangkutan perlu masukkan NIK yang tertulis di KK. Kemudian untuk peserta yang mempunyai komorbid/penyakit kronis seperti penyakit asma, jantung, gangguan ginjal, penyakit hati, dan/atau sedang mengonsumsi obat pengencer darah, mohon membawa surat rekomendasi dari dokter untuk dapat dilakukan vaksinasi.

“Untuk menjaga protokol, peserta wajib datang sesuai jam yang sudah dipilih. Mohon tidak datang lebih awal atau terlambat agar tidak memperpanjang antrean. Peserta juga harus membawa alat tulis sendiri,” lanjutnya.

Untuk pendaftaran, bisa dilakukan dengan cara mengakses situs tiket.com. Calon peserta bisa klik fitur tiket To Do di dalam situs, kemudian mengetik kata “vaksin” di search bar. Kemudian peserta bisa memilih tanggal dan jam seusai keinginan, serta disarankan membaca deskripsi, syarat dan ketentuan vaksinasi, sebelum melanjutkan pemesanan.

“Selanjutnya silakan mengikuti langkah-langkahnya. Sangat mudah dan tanpa biaya,” terang Gaery.

Dikatakan, vaksin yang diberikan Sentra Vaksinasi tiket.com adalah Sinovac dengan penyuntikan vaksin dilakukan sebanyak 2 kali dengan jarak 3 minggu. Penyuntikan vaksin pertama pada 1-7 September 2021, dan vaksin kedua pada 29 September - 5 Oktober 2021.

“Kami mengundang masyarakat di Yogyakarta yang belum divaksin, agar segera memanfaatkan kesempatan ini. Selain untuk melindungi diri sendiri, vaksinasi juga berguna untuk memproteksi kerabat dan keluarga dari ancaman tertular Covid-19. Setelah vaksinasi selesai, kami terus mengingatkan untuk giat menjalankan 5M protokol kesehatan. Kami berharap semoga langkah-langkah ini semakin mendekatkan Yogyakarta pada kebangkitan perekonomian seperti sedia kala,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, akan lebih memilih untuk fokus menggenjot capaian vaksinasi ketimbang memikirkan turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat ini PPKM di DIY masih dalam level 4, sementara di daerah laiannya sudah turun level.

Menurut Sultan banyak faktor untuk menurunkan level PPKM. “Sekarang kalau saya lebih cenderung vaksinasi jadi program utama. Bagaimana caranya lebih cepat divaksinasi,” kata Sultan, Kamis (26/8/2021).

Sultan berharap September mendatang vakinasi bisa mencapai 80% dari total sasaran. Sehingga Oktober bisa mencapai 100% dari sasaran. Minimal vaksin pertama karena vaksin pertama juga sudah dinilai dapat membentuk kekebalan tubuh dari virus Corona.

Menurut Sultan, kasus Covid-19 di DIY saat ini masih fluktuatif atau naik turun sehingga belum bisa dikatakan aman atau turun proporsional. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini meminta masyarakat untuk bersabar, menahan diri untuk selalu mengenakan masker dan mengurangi mobilitas agar kasus Covid-19 di DIY tidak naik lagi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY, total sasaran vaksin ada 2.879.699 orang. Namun yang sudah divaksin dosis pertama per 25 Agustus 2021 mencapai 1.483.126 orang atau 51,50%. Dosis kedua baru 633.308 atau 21,99%. (*)