Jika Mengalami Kekerasan, Perempuan Jangan Takut Melapor

Jika Mengalami Kekerasan, Perempuan Jangan Takut Melapor

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantul, Hj Emi Masruroh Halim, menutup acara pelatihan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Gedung Induk Kompleks Parasamya, Sabtu (16/10/2021) siang.

Acara dihadiri Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul, Zainul Zain, S.Ag. Pelatihan bagi anggota Satgas PPA Kabupaten Bantul tersebut dibuka oleh Wakil Bupati, Joko Purnomo, Sabtu (15/10/2021), dan diikuti 40 orang peserta.

“Peran perempuan dan juga peran Satgas PPA sangat penting. Mengingat perempuan yang paling dekat dengan keluarga, paling dekat dengan anak dan perempuan itu sendiri. Seorang ibu menjadi contoh, melakukan pengawasan, mendidik dan mengasuh serta peran penting lainnya,” katanya.

Tentu, perempuan harus mendapat pengetahun terkait peranya tadi. Juga pemahaman  tentang  kekerasan,  termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sehingga jangan sampai mereka menjadi pelaku ataupun korban. Kalaupun kemudian perempuan ada yang mengalami atau mengetahui kekerasan tersebut, tidak perlu takut melapor. Perlu keberanian agar kejadian tersebut tidak sampai terulang.

“Ketika tidak berani melapor langsung ke petugas, maka bisa melalui satgas PPA. Merekalah yang akan bergerak secara  kekeluargaan dan mereka memiliki wilayah masing-masing untuk mendampingi perempuan dan anak,” katanya.

Sementara Zainul mengatakan, pelatihan selama dua hari tersebut untuk memberikan pembekalan kepada peserta dan menambah wawasan terkait ketugasannya sebagai Satgas PPA. “Sehingga mereka semakin memahami apa yang boleh dilakukan, tidak boleh dilakukan dan kewenangannya sejauh apa ketika menjadi Satgas PPA tersebut,” kata Zainul.

Fungsi dan peran Satgas PPA terus dimaksimalkan. Mengingat saat ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Berdasarkan laporan kekerasan yang masuk ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)   dibawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul, tercatat 239 kasus.

Jumlah kasus tersebut terbagi untuk kekerasan pada perempuan 134 kasus dan kekerasan pada anak 96 kasus. Sementara untuk tahun 220 laporan yang masuk untuk korban perempuan 216 kasus dan kekerasan pada anak 128 kasus.

“Kita berharap ke depan dengan peran Satgas PPA, termasuk adanya edukasi, maka jumlah kekerasan akan semakin menurun, bahkan tidak ada sama sekali,” katanya. (*)