Kabaharkam Minta Lebaran Jangan Sampai Timbul Masalah

Kabaharkam Minta Lebaran Jangan Sampai Timbul Masalah

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Arief Sulistyanto, meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kalurahan Trirenggo, Bantul, Selasa (11/5/2021). Kedatangan jenderal bintang tiga tersebut disambut Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo SE, Lurah Trirenggo Ernawati Kusumaningsih M.Or dan juga pihak terkait. Dalam kunjungannya, Komjen Arief melihat secara langsung pelaksanan PPKM mikro dan juga ketersediaan sarana pendukung pelaksanaan kegiatan.

“Saya melihat untuk kesiapan DIY sangat bagus. Karena DIY adalah daerah tujuan mudik, maka yang harus diperkuat adalah PPKM Mikro, pengamanan di tempat ibadah, tempat perbelanjaan juga tempat wisata. Karena tempat wisata biasanya dikunjungi masyarakat lokal usai Sholad Ied.

“Protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik. Jangan sampai Lebaran yang penuh berkah ini menjadi menjadi masalah lantaran protokol kesehatan tidak diterapkan dengan semestinya,”katanya.

Ditambahkan, Komjem Arief telah mengunjungi semua Polres di DIY dan semuanya berjalan dengan bagus. Untuk Kalurahan Trireggo sendiri, dengan pelaksanaan PPKM skala mikro mampu menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 sehingga sekarang hanya menyisakan 2 orang.

“PPKM mikro ini aktif dalam rangka menjaga masyarakat. Pandemi bukan urusan Polri, TNI atau Bu Lurah semata, namun masalah semuanya. Maka sinergitas harus dibangun, seraya kita berdoa semoga pandemi ini segera berakhir,”katanya.

Untuk perbedaan PPKM dengan PPKM Mikro sendiri, adalah adanya ketentuan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kalurahan dalam rangka pengendalian Covid-19. Posko ini belum ada ketentuanya dalam PPKM jilid 1 dan jilid II.

Untuk jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan, di PPKM 1 diatur hanya boleh buka hingga pukul 19.00 WIB, PPKM II hingga pukul 20.00 WIB dan untuk PPKM mikro hingga pukul 21.00 WIB. Kemudian untuk perkantoran, jika saat PPKM jumlah yang bekerja di kantor 25 persen dan work from home 75 persen, maka pada PPKM mikro lebih longgar yakni berbagi 50 persen.

Joko Purnomo menegaskan, bahwa penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan dalam kegiatan di masyarakat. Yakni mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Jangan kendor dan jangan abai,”katanya. (*)