Kabar Baik, 149 CPNS di Klaten Terima SK Pengangkatan

Kabar Baik, 149 CPNS di Klaten Terima SK Pengangkatan

KORANBERNAS.ID,KLATEN - Sejumlah 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Klaten menerima SK pengangkatan dari Bupati Klaten. Penyerahan SK CPNS formasi tahun 2021 dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jajang Prihono di Pendopo Pemkab, Selasa (31/5/2022)

Mewakili Bupati Klaten, Pj Sekda Jajang Prihono menyampaikan pengarahan saat penyerahan SK tersebut.

"Baru saja saya menyerahkan SK CPNS kepada CPNS formasi tahun 2021 yang telah memperoleh nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sebanyak 149 orang. Saya mengucapkan selamat," kata Jajang Prihono.

Jajang yang sehari-hari menjabat Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Klaten berharap, CPNS yang telah menerima SK busa memanfaatkan momen dengan baik'. Karena tidak semua orang memiliki kesempatan. Dia juga meminta CPNS formasi tahun 2021 siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik yang baik, tetap meningkatkan pengetahuan dan wawasan, meningkatkan kualitas diri dan mengoptimalkan tugas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten, Slamet menjelaskan Pemkab Klaten membuka sejumlah 154 formasi dengan rincian tenaga kesehatan 117 formasi dan tenaga tehnis 37 formasi. Yang lolos tahap SKB 149 orang dan menjadi CPNS formasi tahun 2021.

Ditambahkan, dari 149 formasi itu terbagi tiga kelompok yaitu formasi umum 147 orang, formasi cumlaude satu orang dan formasi disabilitas satu orang.

"Terdapat lima formasi kosong karena tidak ada pelamar. Sempat ada yang melamar tapi tidak lolos. Formasi yang kosong itu dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis jantung, radiologi, rekam medis, dan pranta laboratorium," ujar Slamet. 

Berdasarkan kriteria golongan ruang yakni 103 CPNS diangkat menjadi golongan IIC (pengatur), 14 CPNS diangkat menjadi golongan IIIA (penata muda) dan diangkat menjadi golongan IIIB (penata muda tingkat satu) 32 orang. (*)