KORANBERNAS.ID – Bupati Temanggung M Alkhadziq mengambil sumpah dan melantik 14 kepala desa (kades) baru hasil pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu.
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Pengayoman kali ini ditandai penyematan pangkat dan tanda jabatan, disaksikan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan pejabat terkait.
Dalam sambutannya bupati mengatakan, kepala desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang berkedudukan sebagai pimpinan pemerintah desa.
Mengingat tugas dan tanggung jawab yang diemban cukup berat, seorang kepala desa harus memandang tugas yang diemban sebagai amanah rakyat yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab.
“Tugas utama seorang kepala desa yakni berupaya keras meningkatkan kesejahteraan warganya dengan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya potensi yang dimiliki desanya,” kata bupati.
Dengan demikian kondisi desa semakin maju dan berkembang, masyarakatnya sejahtera selaras dengan visi mewujudkan Temanggung yang Tentrem Marem dan Gandem.
Dia meminta kades harus memegang sumpah dan janji agar senantiasa berperilaku positif, jujur dan tidak korupsi. Selain itu, juga membangun kembali persatuan dan kesatuan masyarakat desa pasca-pilkades.
“Rangkul dan bekerja samalah dengan segenap potensi masyarakat tanpa memandang perbedaan sebagai pendukung maupun bukan pendukung pilkades,”pintanya.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Temanggung, Romadhon JR, menjelaskan 14 kades yang dilantik tersebar di sebelas kecamatan yakni Desa Kedu Kecamatan Kedu, Desa Kertosari dan Ketitang Kecamatan Jumo.
Adapun Kecamatan Ngadirejo meliputi desa Katekan dan Tegalrejo. Sedang desa lainnya yaitu Nglarangan Kecamatan Tretep, Malebo Kecamatan Kandangan, Sunggingsari Kecamatan Parakan.
Kemudian, Desa Tembarak Kecamatan Tembarak, Semen dan Pateken Kecamatan Wonoboyo, Gandon Kecamatan Kaloran dan Desa Lowungu Kecamatan Bejen serta Desa Wonotirto Kecamatan Bulu.
Pilkades dilaksanakan serentak 8 November 2018 yang diikuti cakades sejumlah 45 orang. Tiap-tiap desa paling sedikit diikuti dua cakades dan paling banyak lima.
Para kepala desa dilantik dan diambil sumpah guna memangku jabatan masa bakti 2018-2023. (sol)