Kadin Buka Layanan Pengaduan Pelaku Usaha Terdampak Pandemi

Kadin Buka Layanan Pengaduan Pelaku Usaha Terdampak Pandemi

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY mulai membuka layanan aduan untuk para pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19. Layanan ini dibuka, lantaran dampak pandemi Covid-19 mulai mengkhawatirkan, terutama dalam 4 bulan terakhir.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum, Kebijakan Publik dan Etika Usaha, M. Irsyad Tamrin mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sesungguhnya sangat dirasakan oleh dunia usaha. Dari riset yang dilakukan timnya, Irsyad mengatakan, para pelaku usaha umumnya mengeluhkan dampak dari pandemi. Tapi selama ini mereka hanya sekadar mengeluh dan belum menemukan solusi terbaik.

“Dulu kami bertanya ke para pelaku usaha, umumnya mengaku belum terasa dampaknya. Tapi 4 bulan terakhir ini, kebanyakan mulai sadar kalau dampak dari pandemi ini sangat serius dan mengkhawatirkan. Buktinya sekitar 80 hotel di DIY dijual. Sektor riil lainnya juga mulai berjatuhan. Banyak usaha yang terpaksa tutup,” katanya, di Kantor Kadin DIY, Jumat (24/9/2021).

Ia mengatakan, layanan aduan ini terbuka untuk siapa saja pelaku usaha yang ada di DIY. Pelaku usaha mikro, menengah hingga besar, dapat memanfaatkan layanan ini, untuk menyampaikan detail dampak pandemi terhadap usaha mereka. Caranya adalah dengan mengisi form yang sudah disiapkan atau pengaduan juga dapat disampaikan melalui online dengan mengisi formulir bit.Iy/FormulirAduanKADINDIY.

Pengaduan dari para pelaku usaha ini, nantinya akan dikaji mendalam oleh tim, untuk memetakan gambaran kondisi yang dihadapi dunia usaha secara keseluruhan.

“Dari sana, kita akan punya data yang pasti dan menjadi bahan bagi kami untuk ikut menyuarakannya ke pemerintah. Jadi kami akan ngomong dengan data, bukan wacana atau isyu. Buktinya ada. Bahkan dengan data ini, kami bisa memilah-milah persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha di sektor yang berbeda-beda,” kata.

Irsyad menyadari, proses ini berkejaran dengan waktu. Dia berharap semua pihak bisa bekerjasama dan bersinergi, agar data pasti dampak dari pandemi terhadap pelaku usaha ini segera terkumpul. Dengan demikian, Kadin DIY bisa segera menyampaikannya ke pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk kebijakan yang tepat, sebagai bagian dari percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Harus dipahami, kalau sampai terlambat ataupun salah mengambil kebijakan, maka taruhannya besar. Bukan saja akan menyulitkan pemulihan roda perekonomian tapi juga akan berdampak pada kolapsnya dunia usaha dan berujung ke membengkaknya angka pengangguran dan kemiskinan,” tandasnya.

Ketua Umum Kadin DIY GKR Mangkubumi mengatakan, pihaknya selama ini memang banyak mendapatkan keluhan dari pelaku usaha yang diwakili oleh asosiasi.

GKR Mangkubumi mengatakan, sekian banyak dampak dan masalah yang dialami para pelaku usaha, mulai dari melakukan PHK pekerja, menutup beberapa tempat usaha, dipailitkan, digugat secara hukum, restrukturisasi perbankan dan banyak masalah lainnya. Apabila hal ini dibiarkan, tentu yang akan terjadi adalah krisis ekonomi berimbas kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah baik pusat maupun daerah. Juga akan berdampak luas pada krisis sosial dan keamanan.

“Oleh karena itu kami sebagai asosiasi pengusaha dengan semangat gotong royong mencoba memberikan bantuan Program Layanan Aduan Hukum dan Konsultasi Bisnis Kadin DIY kepada para anggota Kadin DIY pada Khususnya dan pelaku usaha lainnya,” katanya.

Program layanan aduan ini bertujuan untuk pemulihan usaha dengan pendataan terhadap para pelaku usaha yang terdampak dari situasi Covid 19 terutama yang saat ini sangat berdampak terhadap pemberlakuan penerapan PSBB/ PPKM. Dengan adanya data tersebut bisa dilakukan pemetaan terhadap masalah- masalah yang terjadi pada pelaku usaha, sehingga bisa dilakukan upaya advokasi baik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah perbankan, atau instansi lainnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum maupun bisnis, agar dapat segera keluar dari masalah yang diakibatkan Covid–19.

“Layanan penerimaan aduan secara offline setiap Senin hingga Jum’at, pukul 10 sampai dengan 15 WIB. Sedangkan layanan konsultasi hukum dan bisnis kami adakan setiap Jum’at Pukul 10.00 hingga 15.00 WIB,” lanjutnya.

Wakil Ketua Umum Kadin DIY Bidang Hubungan Masyarakat, Jacky Latupeirissa mengharapkan, pandemi ini dapat menyatukan semangat kegotongroyongan dari semua pihak. Tidak hanya kalangan dunia usaha, kebersamaan dan sinergi juga harus tumbuh pada pemerintah. Dia mengatakan, dampak pandemi jelas sangat menyulitkan dunia usaha. Sehingga diharapkan, semua pihak dapat lebih fokus pada upaya pemulihan ekonomi sebagai skala prioritas.

“Ini kesempatan bagi kita semua untuk bekerja tanpa pamrih, bekerja penuh berkah untuk kepentingan lebih luas,” imbuhnya. (*)