Kapolres dan Dandim Minta Masyarakat Mematuhi Social Distancing

Kapolres dan Dandim Minta Masyarakat Mematuhi Social Distancing

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, dan Dandim 0709 Kebumen, Letkol Kav Prawira Negara Matondang, meminta masyarakat di Kabupaten Kebumen mematuhi dan disiplin dengan kebijakan social distancing. Kepatuhan itu ditunjukkan dengan tidak berkerumun dan menjaga jarak. Kebijakan itu salah satu upaya mencegah penularan virus Corona.

Permintaan itu disampaikan Rudy Cahya Kurniawan dan Prawira Negara Matondang pada kegiatan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan jalan protokol di Kota Kebumen dan 25 kecamatan di Kebumen, Selasa (31/3/2020). Kegiatan yang diinisiasi Polres Kebumen ini melibatkan Kodim 0709 Kebumen, BPBD Kebumen, PMI Kebumen, Satpol PP Kebumen, beberpa dinas, komunitas dan kader parpol Baguna PDI Perjuangan Kebumen.

Polres Kebumen melakukan sosialisasi social distancing, sedangkan Kodim 0709 Kebumen sosialisasi tentang Covid -19 dan pencegahan penularannya. Sebelumnya, pelaksana penyemprotan melakukan senam AW S 3 di bawah terik matahari. Senam ini salah satu terapi meningkatkan imunitas mencegah penularan virus Corona.

Lokasi penyemprotan jalan umum protokol meliputi Jalan Tentara Pelajar, Jalan Indrakila, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pahlawan, Jalan Sarbini, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, dan Jalan Kolopaking.

Fasilitas umum meliputi Alun-alun Kebumen, Terminal Bus Tipe A Kebumen dan bus yang masuk terminal, Komplek Stasiun Kebumen, Stadion Candradimuka, dan Pasar Tumenggungan.

Sekretaris Daerah Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono, mengatakan Pemkab Kebumen telah membentuk satuan tugas pencegahan penularan virus Corona yang mungkin ditularkan pemudik dari zona merah Covid-19.

Satuan tugas akan mendirikan chek point di “pintu“ masuk Kabupaten Kebumen. Diantaranya di perbatasan Kebumen dan Banyumas, perbatasan Kebumen dan Wonosobo, perbatasan Kebumen dan Purworejo, serta perbatasan Kebumen dan Cilacap. Satuan tugas akan mendata penumpang angkutan dari zona merah Covid-19 dengan tujuan mudik Kabupaten Kebumen. (eru)