Kapolres Purworejo Mengajak Dialog Kalangan Mahasiswa

Kapolres Purworejo Mengajak Dialog Kalangan Mahasiswa

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, mengajak Ketua BEM/IKM/Pelajar dan elemen mahasiswa untuk berdialog di lobi Polres Purworejo, Senin (26/10/2020).

Dari kalangan mahasiswa dan pelajar, hadir sebanyak 13 orang yang berasal dari unsur HMI, PMII, IPNU, Akbid, Akper, STIE-Rajawali, Politeknik Sawunggalih Aji, STAI-AN NAWAWI dan STAINU.

Sedangkan dari kalangan pejabat, dihadiri Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Waka Polres Purworejo Kompol Asep Supriyanto, Kasat Intelkam Iptu Ngatiman, serta Kanit 3 Sat Intelkam.

Kapolres Purworejo menyampaikan pesan kepada mahasiswa agar ikut berpartisipasi menjaga situasi di wilayah Kabupaten Purworejo tetap aman kondusif.

"Dalam giat silaturahmi atau gendu-gendu roso bertujuan untuk menyampaikan saran dan masukan," jelas Kapolres Purworejo, dalam siaran pers yang diterima koranbernas, Senin (26/10/2020) malam.

Rizal memaparkan tentang kejadian hangat saat ini, mulai dari pandemi Covid-19, omnibus law UU Cipta Kerja serta Pilkada yang bakal berlangsung akhir tahun nanti.

Menurut Kapolres, sampai sekarang Omnibus Law masih menjadi trending topic dan terjadi disinformasi, banyak berita atau informasi hoaks yang beredar.

"Apakah rekan-rekan mahasiswa sudah ada yang menerima naskah undang-undang, dari mana info yang beredar saat ini (hanya dari media), mahasiswa sebagai kaum intelektual tentunya bisa membahas dan diskusi sehingga bahan yang disampaikan berdasarkan hasil diskusi/bahasan yang cerdas," kata Kapolres Purworejo.

Jani Effendi, mahasiswa perwakilan IPNU, mengaku belum pernah ada diskusi tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pihaknya hanya menerima rumor melalui media sosial (medsos). Belum ada sosialisasi kepada masyarakat sehingga mudah diadu domba.

"Ada rumor upah minimal kabupaten (UMK) ditiadakan. Yang ada upah minimal profinsi (UMP). Sementara UMP ternyata lebih rendah sehingga merugikan," jelas Jani Edendi.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Wakapolres serta para BEM/elemen mahasiswa hingga bisa bertemu.

"Secara pribadi ada beberapa pasal yang tidak sepakat dan saya yakin teman-teman mahasiswa memiliki perbedaan pandangan. Beberapa pasal ada beberapa kata yang tidak sesuai sehingga menimbulkan salah persepsi," katanya.

Untuk itu, lanjut Dion, semua kepala daerah dimintai masukan sehingga momen ini bisa menampung dan memberi masukan.
Menurutnya, DPRD tidak punya ranah menolak UU. Ranah untuk menolak UU yaitu oleh Presiden dan DPR-RI.

"Apabila DPRD Kabupaten Purworejo ditekan utk menolak UU, jelas tidak mungkin karena bertentangan dengan aturan hukum.
Mari kita bicarakan bersama dalam hal UU Cipta kerja sehingga kita duduk bersama, diskusi bersama dan lebih efektif," tambah Dion.

Dion juga meminta masukan dari para mahasiswa mengenai penanganan pandemi Covid-19 serta bencana yang mungkin terjadi akibat cuaca eksrem saat ini.

"Kita sama-sama melakukan hal-hal yang positif untuk kebaikan bersama dan pembangunan Kabupaten Purworejo. Mengharapkan dukungan dari teman-teman dan kita akan fasilitasi apa yang menjadi aspirasi atau masukan dari teman, perjuangan kita harus mengena sasaran," katanya. (*)