Kaukus Perempuan Parlemen, Memperjuangan Hak Perempuan

Kaukus Perempuan Parlemen, Memperjuangan Hak Perempuan

KORANBERNAS.ID,BANTUL -- Dari 45 anggota DPRD Bantul periode 2019-2024, ada anggota perempuan yang kemudian terhimpun dalam Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kabupaten Bantul.

Kepengusan periode 2020-2024 telah disahkan beberapa hari lalu dengan ketua Arni Tyas Palupi ST dari Partai Golkar, Wakil Ketua Nur Yuni Astuti S.Sos SH dari PDI Perjuangan, sekretaris Novi Sarhati dari Partai Gerindra dan anggota Suratun SH dari Partai Amanat Nasional (PAN).

KPP adalah sebuah wadah komunikasi atar-perempuan parlemen dalam rangka menguatkan kapasitas perempuan anggota parlemen, meningkatkan kemampuan komunikasi, berintegritas dan membangun akuntabilitas diri.

Arni, kepada koranbernas.id di kantornya, Jumat (5/3/2021), mengatakan salah satu tujuan KKP adalah meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.

Sehingga KPP mengupayakan seluruh kebijakan program dan pembangunan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki secara seimbang dan adil.

Juga, bagaimana meningkatkan akses, kontrol dan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evauasi.

Secara lebih luas adalah mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang berwawasan gender termasuk kebijakan anggaran yang berwawasan gender, serta memperkuat jejaring.

“Kami juga fokus pada pemenuhan hak perempuan. Karena sebagai perempuan kami tentu lebih memahami apa yang jadi kebutuhan perempuan. Misal yang pra menstruasi, menstruasi, hamil, menyusui dan hal-hal yang bersifat fisik lainnya, yang mengalami perempuan. Sehingga kita lah yang bisa memperjuangan. Contoh adanya ruang laktasi di tempat publik atau perkantoran,” kata Arni.

Juga hal-hal lain yang menyangkut kepentingan perempuan akan terus disuarakan dan diperjuangkan oleh KPP. (*)