Kawanan Pencuri Kawat Telepon Dibekuk Dini Hari

Kawanan Pencuri Kawat Telepon Dibekuk Dini Hari

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, berhasil menangkap 13 orang kawanan pencuri kawat telepon (curwatil). Dalam aksinya, kawanan ini menggunakan satu truk dan dua mobil. Mereka beroperasi sekaligus di dua tempat yang berbeda. Kabel primer Telkom yang berhasil dicuri 356 meter.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan kepada wartawan, Senin (30/11/2020) menjelaskan, kawanan ini ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen ketika melakukan aksinya di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Pejagoan, Rabu (28/10/2020) pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya di hari yang sama, kawanan ini berhasil mencuri kawat telepon bawah tanah di Jalan Pemuda, Kota Kebumen.

“Mereka dipergoki anggota Resmob yang sedang patroli,” kata Rudy yang didampingi Kepala Satreskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo dan Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto

Dalam aksinya mereka menyamar sebagai pekerja pihak ketiga Telkom. Memakai alat pengatur lalu lintas bertuliskan STOP, rompi pelindung diri warna hijau dan oranye, serta lampu kedip.

Modus operandinya, mereka masuk lubang gorong-gorong tempat kabel bawah tanah. Setelah masuk, salah satu tersangka memotong kawat telepon dengan linggis yang bagian ujungnya tajam. Kabel telepon ditarik dengan truk. Setelah dua lokasi di lubang gorong-gorong, kawat teleponnya berhasil dipotong. Jarak antar lubang 4 meter.

“Truk dan satu mobil rental serta satu mobil milik tersangka diamankan. Ketiga kendaraan itu menjadi sarana kejahatan,” kata Rudy Cahya Kurniawan.

Barang bukti lain, 6 linggis, 2 betel, satu kampak, 2 balik kayu, 3 rante besar, 2 senter, satu rol meteran, dua alat pemotong besi, satu gergaji, serta 2 palu besar.

Barang bukti lain, 36 batang kabel primer Telkom diameter 7 cm, panjang masing-masing 4 meter dan 53 batang kabel primer Telkom diameter 4 cm, panjang masing-masing 4 m.

Ketiga belas tersangka yang berhasil di tangkap ditempat kejadian, YHS (34) dan DRM (26), keduanya warga Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, HS (26), Slt ( 37), Sbr (36), Rhl (36) Syt (35), KAJ (32), WH (24), Fry (38) semuanya warga Lampung.

Tersangka lain, Adi (40) warga Rokan Hilir, Kepulauan Riau dan Myd (28) warga Kradenan, Kabupaten Grobogan.

Kepala Kantor Daerah Telkom Kebumen Suhadi Rusdiyantoro menjelaskan, kabel primer yang dicuri mempunyai 1000 sambungan rumah tangga. PT Telkom telah mengganti kabel primer yang dicuri dengan kabel optik.

Menurut Suhadi, PT Telkom memang menggunakan pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan tertentu. Pekerja pihak ketiga menggunakan tanda pengenal dan baju dengan warna dominan merah putih. (*)