Kebumen Menambah 109 Kasus Baru

Kebumen Menambah 109 Kasus Baru

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Hari keduabelas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM)  di Kabupaten Kebumen, Jumat ( 22/1/2021) tambahan kasus terkonfirmasi positif ada 109 kasus. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pasien sembuh di hari sama 25 orang.

Data dari Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kebumen menyebutkan, akumulasi kasus terkonfirmasi positif menjadi 5453 kasus, dan pasien sembuh menjadi 4443 orang.

Kasus aktif, yakni pasien dirawat di 11 rumah sakit rujukan ada 323 orang dan menjalani isolasi mandiri ada 477 orang. " Pasien meninggal bertambah 2 orang, menjadi 201 orang, " kata Cokroaminoto, Ketua Bidang Informasi Publik.

Beberapa warga Kebumen kepada koranbernas.id berharap agar penikmat kuliner di rumah makan dan pedagang kaki lima, agar memahami pembatasan jam buka PKL di seputar Alun Alun Kebumen, Karanganyar, lapangan Manunggal Gombong dan rumah makan selama PPKM.  Konsumen hendaknya sebelum Pukul 19.00 sudah meninggalkan rumah makan atau makan minum di lapak PKL di tiga area publik.

Konsumen kuliner agar memperhitungkan waktu kunjung, sehingga diner in tidak melampaui waktu yang ditentukan. Pelayanan di rumah makan setelah Pukul 19.00 hanya boleh pesan antar, tidak boleh makan ditempat.

Pengawasan jam buka juga tidak hanya pada PKL di Alun alun, tetapi di rumah makan rumah makan. Sehingga tujuan mencegah penularan di sektor usaha bisa lebih optimal. (*)