Kekerasan pada Anak Harus Diatasi Semua Pihak
KORANBERNAS.ID,BANTUL -- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Dinas P3AP2) DIY menyelenggarakan sarasehan perlindungan anak di Paddys Cafe & Eatery Jalan Pramuka Krandohan Trirenggo Bantul, Rabu (7/9/2022). Kegiatan dikuti oleh anggota Desa/Kalurahan Layan Anak (Dekelana) Sabdodadi Kapanewon Bantul, Dekelana Bangunjiwo Kapanewon Kasihan, Dekelana Seloharjo Kapanewon Pundong dan Dekelana Timbulharjo Kapanewon Sewon. Juga LSM pemerhati anak, dunia usaha dan media massa.
“Perlu sinergitas dan kemitraan semua pihak agar angka kekerasan pada anak kita turunkan dan bisa dihapuskan. Maka harapanya ketika ada kekerasan pada anak tahu langkah dan koordinasi apa yang harus dilakukan,”kata Sub Koordinator Perlindungan dan Hak Anak Dinas P3AP2 DIY, Sambodo kepada koranbernas.id di lokasi.
Dalam sarasehan ini,lanjutnya diuraikan bentuk-bentuk kekerasan seperti apa disertai, cara menangani atau solusinya. Sebab dalam banyak kasus, korban cenderung enggan melapor atas kejadian yang menimpa dirinya.
“Padahal ketika melapor kepada pihak terkait, nama dan alamat akan dirahasikan. Dan kasus diselesaikan dalam senyap. Hal ini dilakukan sekaligus untuk memenuhi hak anak agar tidak mendapatkan diskriminasi dan kasusnya bisa terselesaikan," paparnya.
Sementara salah satu peserta Aipda Sutriyono, Bhabinkamtibmas Seloharjo mengatakan sarasehan tersebut sangat besar manfaatnya bagi mereka yang memang terjun langsung di masyarakat.
“Tambahan ilmu dari para narasumber tentu semakin memberi kita bekal seandainya ada kasus kekerasan yang menimpa anak di wilayah kami. Tapi tentu saja hal tersebut tidak pernah kita harapkan, maka berbagai upaya antisipasi termasuk sosialisasi tidak henti-hentinya dilakukan agar anak paham kekerasan dan bisa menghindarinya ” katanya. (*)