Kekerasan Seksual Meningkat, Perempuan Melawan dengan Sepatu

Kekerasan Seksual Meningkat, Perempuan Melawan dengan Sepatu

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kekerasan seksual tercatat meningkat selama pandemi Covid-19. Persoalan ini adalah shadow pandemic dan merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah serta masyarakat.

Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada 2019 mencapai 431,471 kasus atau naik 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan juga dikhawatirkan makin meningkat.

Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara perempuan dan laki-laki. Karenanya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mendesak disahkan.

Selain desakan UU PKS, gerakan berbagi sepatu pun diinisasi The Body Shop. Sebanyak 500 lebih pasang sepatu yang hadir sebagai simbol dukungan untuk melawan kekerasan seksual.

“Pandemi mungkin membatasi ruang kita bergerak namun semangat dan antusias masyarakat yang ingin mendukung dapat terlihat dari 500 lebih pasang sepatu yang hadir di tengah-tengah kita. Sepatu yang dikirimkan oleh pelanggan, karyawan dan kolega kami ini adalah bukti perwakilan masyarakat hadir secara simbolik di depan DPR RI, meminta khususnya Komisi VIII agar dapat segera mengembalikan RUU PKS ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan mengesahkannya di tahun 2021,” ujar Aryo Widiwardhono, CEO Of The Body Shop Indonesia dalam aksi secara virtual, Rabu (25/11/2020).

Periode sejak 25 November 2020 sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional, merupakan rangkaian kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Rentang waktu ini digunakan sebagai momentum mengajak 500 orang melakukan langkah awal bersama The Body Shop Indonesia mendukung dan memperjuangkan hak perempuan, untuk mewujudkan pengesahan RUU PKS dan mencegah bertambahnya kasus kekerasan seksual serta memfasilitasi perlindungan dan rehabilitasi bagi korban.

“Kami menggunakan 500 lebih pasang sepatu yang telah dikumpulkan untuk menggalang aspirasi dan memberi dukungan terhadap perempuan Indonesia melalui aksi diam di depan Gedung DPR RI. 500 sepatu tersebut sebagai simbol langkah awal dalam memperjuangkan hak perempuan mewujudkan pengesahan RUU PKS untuk mencegah bertambahnya kasus kekerasan seksual serta memfasilitasi perlindungan dan rehabilitasi bagi korban,” paparnya.

Veryanto Sitohang selaku Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan mengatakan, kampanye antikekerasan seksual dilakukan untuk mengajak publik lebih sadar terhadap pentingnya pengesahan RUU PKS sekaligus merupakan wujud dukungan bagi para korban kekerasan seksual. Sejak tahun 2003 Komnas Perempuan menginisiasi kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Komnas Perempuan mengajak masyarakat untuk terlibat bersama melakukan kampanye ini untuk memenuhi perlindungan dan keadilan terhadap penyintas. Komnas Perempuan juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Mari kita melakukan gerak bersama jangan tunda lagi sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” tandasnya. (*)