Kelurahan Didorong Alokasikan Anggaran untuk Pencegahan Narkoba

Kelurahan Didorong Alokasikan Anggaran untuk Pencegahan Narkoba

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA --  Pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), mendorong adanya alokasi dana di tingkat kelurahan atau desa untuk pencegahan narkoba.

Merujuk hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.

Kegiatan selama satu hari tersebut dilaksanakan di Sekar Kedhaton Restaurant Jalan Tegal Gendu No 28 Prenggan Kotagede Kota Yogyakarta, Rabu (3/8/2022). Peserta sejumlah 15 orang berasal dari  wilayah Kelurahan Bersinar dan stakeholder terkait.

Narasumber pertama, Kepala BNN Kota Yogyakarta, Khamdani S Sos, menyampaikan materinya dengan tema “Program Ketahanan Keluarga dalam Kelurahan Bersinar”, meliputi pembahasan terkait permasalahan narkoba, program Kelurahan Bersinar maupun program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.

Narasumber kedua adalah Kepala Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Budi Santosa S STP MSi, yang menyampaikan materi bertema “Peran Kelurahan dalam Penanggulangan Narkoba berdasarkan Permendagri No 12 Tahun 2019.”

Dia membahas tentang uraian kegiatan fasilitasi yang dapat dilakukan Lurah dalam rangka Kelurahan Bersinar  sesuai dengan Permendagri  No 12 Tahun 2019 pasal 2 ayat 7, meliputi sosialisasi bahaya narkoba, mendorong adanya kelembagaan di Kelurahan yang peduli isu narkoba, mendorong lahirnya regulasi di Kelurahan terkait upaya penanggulangan narkoba, mengalokasikan anggaran Kelurahan untuk kegiatan penanggulangan narkoba.

Kemudian, melaporkan seluruh kegiatan Kelurahan terkait upaya penanggulangan narkoba secara berjenjang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan narasumber ketiga Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Yogyakarta dengan materi bertema “Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dalam Mendukung Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.”

Pembahasannya antara lain tentang pentingnya keluarga sebagai benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba, bentuk program atau kegiatan ketahanan keluarga antinarkoba yang dapat diterapkan di lingkungan Kelurahan hingga level terkecil (tingkat RT).

Sementara narasumber keempat Lurah Keparakan Kota Yogyakarta, Rina Budi Prastiwi SIP MSi. Tema materi yang diangkat mengenai “Penyusunan Grand Design Kelurahan Keparakan Bersinar.”

Dia menyampaikan review program Kelurahan Bersinar (meliputi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan) dan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang sudah dilaksanakan di Kelurahan Keparakan sampai dengan bulan Juli 2022.

Selain itu, juga memaparkan dan memandu review  rencana aksi program Kelurahan bersinar dan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Kelurahan Keparakan.

Di sela-sela kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan pencanangan Kelurahan Keparakan bersih narkoba oleh kepala BNN Kota Yogyakarta Bersama Lurah Keparakan.

“Maksud diadakan kegiatan ini adalah  mempengaruhi para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan agar berkomitmen dalam memberikan dukungan dan berperan aktif dalam program  ini sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Khamadani. (*)