Kemenag DIY Jawab Hoax Seputar Haji

Kemenag DIY Jawab Hoax Seputar Haji

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Demi menyosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 terkait kebijakan pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Selasa (22/6/2021) siang, mengundang sejumlah pihak dalam Rakorda sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Nur Abadi menyebutkan, ada beberapa pertimbangan yang harus disampaikan ke publik terkait keputusan berat membatalkan penyelenggaraan haji. Sosialisasi ini ditujukan untuk meluruskan beragam isu dan kabar bohong alias hoax yang beredar saat ini.

“Meski waktu itu, orang menyebutnya kok tergesa-gesa. Tapi, kalau melihat tahun yang lalu, sebenarnya nggak tergesa-gesa. Kalau dulu Menteri Agama Fachrur Rozi (Menag sebelumnya) mengumumkan pembatalan waktu itu sekitar 2 bulan sebelumnya (haji). Nah, Menteri Agama yang sekarang (Yaqut Cholil Qoumas) sudah mengulur waktu dan baru diumumkan 3 Juni,” tuturnya.

Nur Abadi bahkan menyebutkan, Menteri Agama tahun ini memikirkan dengan lebih matang demi keselamatan umat. Kondisi pandemi yang tengah mengganas menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah.

“Dengan alasan sudah jelas di sana (KMA), harus terjamin kesehatan dan keselamatan jamaah. Oleh karena itu, bahwa kesehatan dan keselamatan jamaah haji itu sekarang benar-benar terancam. Saat ini saja, sudah 14.000 lebih kasus (Covid-19) per harinya, padahal sebelumnya hanya sekitar 10.000 atau 12.000 kasus per hari,” jelasnya pada acara yang digelar di Fave Hotel Kota Yogyakarta.

Perlu Tangkal Hoax

Dirinya menambahkan, pemerintah menjamin sepenuhnya dana yang dititipkan umat dalam bentuk Ongkos Naik Haji (ONH) yang telah dibayarkan. Kementerian Agama bahkan mempersilakan jika ada kaum Muslimin yang menarik setoran pelunasan yang dibayarkan atau tetap mempercayakannya kepada pemerintah.

“Misalnya yang sekarang ini nggak jadi berangkat kemudian akan menarik pelunasan, nanti di tahun 2022 akan menjadi prioritas untuk pelunasan (ONH). Tapi bagi mereka yang justru tidak menarik pelunasan, maka di tahun depan akan menjadi yang diutamakan berangkatnya,” tandasnya.

Sementara itu, pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta Aris Madani mendorong agar Kemenag melakukan sosialisasi secara masif kepada calon jamaah haji yang gagal berangkat ataupun tengah menunggu antrian.

“Kalau kita lihat jamaah kita ini kan rata-rata usianya 50 tahun ke atas. Artinya mereka masuk kategori generasi kolonial yang tidak begitu paham IT atau dunia maya,” terangnya.

Langkah itu penting karena menurut Aris Madani, tak semua calon jamaah haji dapat menerima berita yang benar, di tengah pusaran disrupsi informasi yang demikian besar, khususnya di media sosial. Sedangkan banyak informasi yang beredar tentang pembatalan ibadah haji adalah hoax.

“Sehingga banyak yang menelan mentah-mentah apa yang beredar di dalam social media, yang bisa dikatakan di social media itu 70 persen hoax,” ungkap Aris.

Meski telah diumumkan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini batal digelar. Namun, hanya sedikit calon jamaah haji yang menarik setoran yang telah dibayarkan. Untuk tingkat Kota Yogyakarta, sampai saat ini baru 11 calon jamaah haji yang menarik setoran mereka karena alasan usia, kesehatan maupun kebutuhan ekonomi. (*)